Site icon SumutPos

Samad Tersangka, BW Diperiksa 10 Jam

Foto: Imam Husein/Jawa Pos PLT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendatangi Bareskrim untuk menjadi saksi terkait kasus komisoner KPK, Abraham Samad yang diduga melakukan pertemuan dengan Jokowi, menjelang pilpres 2014. Jakarta, Selasa, (03/02/2015).
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
PLT Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mendatangi Bareskrim untuk menjadi saksi terkait kasus komisoner KPK, Abraham Samad yang diduga melakukan pertemuan dengan Jokowi, menjelang pilpres 2014. Jakarta, Selasa, (03/02/2015).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK harus membayar mahal keberaniannya menersangkakan Komjen Budi Gunawan. Upaya kriminalisasi pimpinan KPK pasca penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka makin terkuak lewat berbagai pernyataan petinggi PDIP. Usai bersaksi di Mabes Polri kemarin, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa pengungkapan permainan politik Ketua KPK Abraham Samad tidak lepas dari sentimen BG.

Hasto datang ke Bareskrim Polri, Selasa (3/2) sekitar pukul 11.30. dia didampingi Ketua Badan Bantuan hukum dan Advokasi Pusat DPP PDIP Arteria Dahlan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus pertemuan politik antara Samad dengan sejumlah petinggi PDIP. Hasto merupakan salah satu petinggi yang mengaku bertemu dengan Samad.

Usai pemeriksaan selama nyaris dua setengah jam, Hasto muncul dan langsung menyindir Samad di hadapan awak media. “Saya minta maaf datang ke sini tidak pakai masker karena sudah dikenali oleh semuanya,” ucap Hasto.

Dia mengaku mendapat lebih dari 23 pertanyaan dari penyidik terkait pertemuan antara Samad dengan PDIP. Menurut Hasto, pertemuan tersebut berlangsung enam kali di lokasi yang berbeda-beda. Seluruhnya baik secara langsung maupun tidak langsung diinisiasi oleh Samad. Alasannya, PDIP tidak punya koneksi untuk bisa bertemu langsung dengan pria asal Makassar itu.

Hasto pun buka-bukaan mengapa pengungkapan kasus tersebut baru dilakukan saat ini. Dari seluruh pertemuan yang tadi kami sampaikan dalam BAP, ada kaitannya dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka,” lanjutnya. Sebab, saat mengumumkan BG sebagai tersangka, nada bicara Samad dinilai emosional.

Nada bicara emosional itu diterjemahkan sebagai bentuk pelampiasan Samad atas kegagalannya menjadi cawapres Jokowi. Saat Hasto menyampaikan kepada Samad terkait keputusan Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai Cawapres, pada 20 mei pukul 00.30, kekecewaan membuncah. Kemudian, Samad mengatakan kepada Hasto bahwa dia gagal karena BG. Samad tahu BG menjegal dia lewat hasil sadapan.

Hasto tidak mengelak bahwa dalam pertemuan-pertemuan dengan Samad ada upaya transaksi politik. Menurut dia, Samad memberi tawaran hukum lewat sejumlah kasus yang sedang ditangani KPK, di mana ada keterlibatan kader PDIP di dalamnya. Namun, Hasto menolak mengatakan kasus apa yang dimaksud.

Foto : Arundono/JPNN
Ketua KPK Abraham Samad menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2). Abraham Samad memberi penjelasan tentang perkembangan kasus suap wisma atlet dan mengumumkan tersangka baru dengan inisial AS dan mencekal WK.

Sementara itu, Kabareskrim Irjen Budi Waseso menjamin Samad bakal bernasib sama seperti koleganya, Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka. Penetapannya tinggal menunggu waktu. “Nanti pertimbangan penyidik bagaimana, tapi pasti jadi (tersangka) ya,” ujar Budi kemarin.

Rekan seangkatan mantan Kabareskrim komjen Suhardi Alius itu juga belum bisa memastikan kapan penyidik akan memanggil Samad. Begitu pula statusnya saat dipannggil nanti. “Bisa sebagai tersangka, bisa juga saksi (terlapor),” lanjutnya.

Ada dua kasus yang menjerat Samad. Selain persoalan dengan PDIP, dia juga dicatut dalam kasus pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim. Feriyani yang menjadi tersangka kasus tersebut di Polda Sulsel mencatut nama Samad sebagai otak pemalsuan dokumen.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto didamping kuasa hukumnya, mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (03/02/2015). Kedatangan Bamabang kali ini untuk memenuhi panggilan kedua setelah dirinya dijadikan tersangka terkait dugaan kesaksian palsu dirinya, saat sidang sengketa Pilkada Waringin Barat 2010 lalu.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, baru selesai menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Bareskrim Polri di kantor Bareskrim, Jakarta, sekitar pukul 23.30 WIB. Ia keluar dari kantor penyidik didampingi beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Nursyahbani Katjasungkana.

Selasa, dalam pemeriksaan kedua, ia diperiksa lebih dari 10 jam. Kira-kira ada 14 pertanyaan inti yang diajukan penyidik Bareskrim ke Bambang Widjojanto.

“Semua pertanyaan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka,” kata Bambang atau biasa disapa BW di Bareskrim, Mabes Polri, Selasa malam (3/2).

Menurut Bambang, pemeriksaan hari ini sudah dianggap cukup oleh penyidik Bareskrim. Dalam waktu sesingkatnya, ia dan kuasa hukum akan mengajukan saksi meringankan dalam kasus yang menjeratnya sebagai tersangka sejak 23 Januari lalu.

“Akan diungkapkan kepada penyidik setelah didiskusikan dengan tim kuasa hukum,” kata BW. (byu/jpnn/rbb)

Exit mobile version