Site icon SumutPos

Tersisa 13 Ribu Data Pemilih Bermasalah

Hadar Nafis Gumay

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Penyelesaian data pemilih yang tidak masuk database kependudukan mulai mendapat titik temu. Di antara 190.523 data pemilih bermasalah yang dikirim Komisi pemilihan Umum (KPU) ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), 177.102 data berhasil dideteksi.

“Untuk 89 ribu yang diserahkan tahap dua menyisakan 9 ribuan. Untuk 101 ribu yang Bekasi (tahap pertama, Red) masih 4 ribuan. Ya, total 13-an ribu (belum jelas, Red),” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (3/2).

Dari 177 ribu data pemilih yang sudah terdeteksi, papar dia, tidak semuanya dimasukkan daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, ada juga di antara nama-nama itu yang ternyata masih terdaftar sebagai penduduk daerah lain. Dengan begitu, secara konstitusional mereka tidak berhak mendapat hak pilih.

Untuk menyelesaikan problem 13 ribu data pemilih yang tersisa, KPU akan melakukan upaya jemput bola lanjutan ke masyarakat. Nanti 13 ribu pemilih tersebut diberi surat pemberitahuan untuk mengurus identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten/kota masing-masing. “Kami nanti bilang, ‘Eh, Anda memang belum ada dalam database kependudukan. Anda ke Dispendukcapil lah.’ Itu kira-kira langkah terakhir,” imbuhnya.

Proses tersebut ditargetkan bisa dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Harapannya, seminggu sebelum pemungutan suara persoalan tersebut sudah klir. Hadar menambahkan, ke depan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkala. Sebab, jika hanya dilakukan menjelang pemilihan umum, prosesnya tidak sederhana. Mengingat dalam rentang waktu lima tahun banyak perubahan yang terjadi di masyarakat.

Terpisah, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengirimkan surat edaran kepada dispendukcapil di seluruh Indonesia untuk mendukung kesuksesan pilkada dengan mempermudah keperluan data pemilih. Salah satu upayanya adalah tetap membuka pelayanan pada hari pemungutan suara.

“Khususnya dalam melakukan pengecekan surat keterangan (suket) kependudukan,” ujarnya.

Zudan mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi oknum tertentu yang melakukan pemalsuan suket. Selain itu, pihaknya berencana menyerahkan daftar suket yang dikeluarkan jajarannya kepada KPU. Data tersebut diharapkan bisa menjadi panduan petugas tempat pemungutan suara (TPS) dalam mengecek keaslian suket. (far/c11/fat/yaa)

Exit mobile version