Site icon SumutPos

Rhoma Tolak Bantuan Foke, Tak Mau Gunakan Pengacara

JAKARTA-Rhoma Irama tidak hadir saat dipanggil Panwaslu DKI Jakarta. Dia pun menolak bantuan Tim Foke-Nara terkait kasus yang menimpanya yakni tudingan ceramahnya yang berbau SARA dalam Pilgub DKI.

CERAMAH: Rhoma Irama sebelum memberikan ceramah dalam acara BNI berbagi dan buka puasa bersama anak yatim di Masjid Raya Bogor, Jumat (3/8).//sofyansyah/Radar Bogor/JPNN
“Nggak jadi sekarang. Rhoma meminta mundur (diperiksa) karena beliau ada agenda yang sudah lama dijadwalkan. Ini berdasar penjelasan Geofedi Rauf dari tim kampanye Foke-Nara. (Pemeriksaan) Rhoma dijadwalkan lagi pada Senin (6/8) sekitar pukul 13.00,”n
kata Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah di kantornya kemarin.

Ramdansyah menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung menentukan adanya pelanggaran atau tindak pidana pilkada tanpa rekonstruksi. Untuk itu, pihaknya memanggil Rhoma untuk meminta klarifikasi.

Panwaslu memanggil Rhoma karena ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta Barat mengajak umat Islam agar memilih cagub DKI yang seiman. Ceramah itu dianggap bernuansa SARA.

Saat dihubungi secara terpisah, Rhoma menyatakan siap menghadapi panggilan panwaslu. Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya dalam ceramah itu adalah kebenaran. “Apakah hal itu salah? Saya hanya menyampaikan kebenaran,” kata Rhoma.

Dia menegaskan akan menghadapi kasusnya sendirian tanpa bantuan pengacara. Dia menolak bantuan hukum dari pihak lain. “Tim Foke-Nara dan sekitar lima kelompok lain menawari saya bantuan hukum. Namun, saya tolak semua karena saya tidak takut,” tegas Rhoma.

Selain Rhoma, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie juga mangkir dari panggilan Panwaslu DKI. Jimly dijadwalkan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang memperbolehkan penggunaan SARA dalam berkampanye.

Absennya Jimly disesalkan oleh panwaslu. Sebab, keterangan Jimly diharapkan dapat mencairkan ketegangan akibat banyaknya isu SARA yang beredar. “Alasan panwaslu panggil Jimly agar dia menjelaskan pernyataannya. Karena takutnya pernyataannya bisa menjadi bantalan untuk pembenaran SARA,” kata Ramdansyah.

Menurut Ramdhan, pernyataan Jimly dipakai para pihak yang ingin menggunakan unsur-unsur SARA dalam pilkada DKI. Ia mencontohkan Rhoma yang dalam ceramahnya mengatakan bahwa alasan mengeluarkan perkataan berbau SARA karena diperbolehkan oleh Jimly. Sebab itu, klarifikasi Jimly sangat dibutuhkan oleh panwaslu. “Penjelasan dia penting sebab bisa saja yang dimaksud beda dengan yang dipahami Rhoma,” ujar Ramdhan.(dil/jpnn/c4/agm)

Berita sebelumnya: Rhoma Irama Terancam Tiga Bulan Kurungan

Exit mobile version