Site icon SumutPos

Kekayaan Irwandi Yusuf dan Ahmad Capai Rp27,8 M Lebih

Foto: BAIHAQI/RAKYAT ACEH/JAWA POS GROUP
LANTIK: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, saat melantik Penjabat Bupati Aceh Selatan Dedy Yuswadi di Meuligoe Gubernur Aceh, baru-baru ini.

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Gubernur Aceh berinisial IY dan Bupati Bener Meriah A. Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena adanya transaksi suap-menyuap untuk mengamankan dana otonomi khusus.

Dari informasi yang dihimpun dari laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, terungkap harta kekayaan Gubernur Aceh sebesar Rp14,8 miliar lebih. Jumlah kekayaan ini, dilaporkan terakhir pada 19 September 2016.

Kekayaan ini meningkat dalam jangka waktu hampir 5 tahun senilai Rp 1,8 miliar lebih dengan pelaporan pada 6 Oktober 2011. Saat itu harta IY senilai Rp 13 miliar lebih. Dalam data tersebut, IY terungkap memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan sejumlah 8 buah yang terletak di lokasi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Bireuen dengan nilai Rp 3,7 miliar lebih.

Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak berbentuk alat transportasi dengan jumlah empat buah bermerek Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, Land Rover Freelander, dan Shark Aero dengan total lebih dari Rp 1,8 miliar. Kemudian, juga ada harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia, batu mulia, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 235 juta lebih. Adapun, giro dan setara kas dengan total Rp 9 miliar lebih.

Sementara Bupati Bener Meriah A, terungkap memiliki harta kekayaan dengan total Rp13 miliar lebih yang dilaporkan pada 19 September 2016 untuk yang pertama kalinya.

Dalam data tersebut terungkap, ia memiliki 16 buah harta tidak bergerak berbentuk rumah dan bangunan yang terletak di lokasi Bener Meriah dan Aceh Tengah senilai Rp1,6 miliar lebih.

Selain itu, ada juga harta bergerak berbentuk alat transportasi sejenis mobil bermerk Toyota Vios, Toyota Avanza, dan Honda Jazz dengan total Rp 470 Juta. Tak hanya itu, A juga terungkap mempunyai harta bergerak lainnya sejenis peternakan yakni 60 ekor sapi, ada perkebunan 5.000 pohon Gaharu, dan 2.000 pohon kopi senilai Rp 10,6 miliar lebih.

Kemudian, ia memiliki harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia, batu mulia, dan barang seni dan antik senilai Rp 300 juta. Namun, A memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang total Rp 50 juta.

Sebelumnya, dikabarkan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7) sore hingga malam. Dalam operasi senyap yang digelar di Aceh, tim berhasil menciduk Gubernur Provinsi Aceh IY dan Bupati Bener Meriah berinisial A.

Terkait adanya penangkapan ini, sejumlah sumber JawaPos.com (Grup Sumut Pos) di KPK membenarkannya. “Sudah diamankan Gubernur Aceh dan Bupati Benermeriah, “ tutur sumber tersebut.

Selain menangkap dua kepala daerah, tim juga menciduk pihak perantara dan pemberi suap tersebut. Hal senada juga dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo. Total menurut Agus, ada sepuluh orang yang diamankan. “Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang. Terdiri dari dua kepala daerah,” terang Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Operasi senyap ini, kata Agus, dilakukan karena diduga sebelumnya terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Saat ini, kata Agus, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya. “Tim saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” tukasnya. (ce1/ipp/jpc/saz)

 

 

Exit mobile version