Site icon SumutPos

2012, Gaji PNS Naik 10 Persen

Penetapan Jatah CPNS 2011 Semakin Ketat

JAKARTA-Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), angoota TNI/Polri, serta Pensiunan. Pasalnya, tahun depan, pemerintah kembali merencanakan kenaikan gaji.

Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng mengatakan, rencana kenaikan gaji pokok untuk PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan tersebut ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012. “Dalam tahun 2012, kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 persen,” ujarnya saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPR-RI tentang hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun 2012, di rapat paripurna DPR kemarin (5/7).

Menurut Melchias, kebijakan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara serta dapat mendorong pelaksanaan proses pemerintahan berjalan lebih baik.

Tak hanya kenaikan gaji, tahun depan, pemerintah juga berencana untuk meneruskan kebijakan pemberian gaji ke-13, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Selain itu, pemerintah juga akan tetap memberikan remunerasi bagi Kementerian/Lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi,” katanya.

Jika dicermati, kenaikan gaji 10 persen pada 2012 nanti sama dengan kenaikan gaji tahun ini yang juga sebesar 10 persen, namun lebih tinggi dibandingkan kenaikan gaji pada 2010 yang hanya sebesar 5 persen.

Data Nota Keuangan dan APBN 2011 menyebut, tahun 2011 ini, maka penghasilan PNS dengan pangkat terendah, sudah meningkat dari Rp1.895.700 pada 2010 menjadi sekitar Rp2.000.000. Adapun guru dengan pangkat terendah, pendapatannya sudah naik dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000. Sedangkan anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya sudah naik dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000.

Sementara itu, terkait kebijakan belanja pegawai yang berpotensi membebani pemerintah daerah, termasuk pemberian gaji ke-13, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi pemerintah daerah. “Pemerintah harus anggarkan itu karena demi undang-undang, kita harus persiapkan gaji ke-13. Kalau ada daerah yang terbebani, itu konsekuensi daerah,” ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga, pemerintah daerahlah yang harus mengatur anggarannya agar tetap sehat. “Tentu, kita (pemerintah pusat) akan terus mendorong peningkatan kualitas keuangan daerah,” katanya.

Jatah CPNS Ketat

Sementara itu, pemerintah daerah tidak boleh berharap banyak terhadap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Jangan berharap usulan jumlah yang diajukan pasti disetujui pusat. Pasalnya, banyak indikator yang dijadikan pertimbangan untuk menetapkan berapa jumlah formasi CPNS yang layak bagi daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan kepada Kemenpan-RB terkait formasi CPNS masing-masing daerah. “BKN memberikan pertimbangan, Kemenpan-RB yang menentukan,” terang Aris kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.

Aris, yang belum lama duduk sebagai Kabiro Humas dan Protokol BKN itu, menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS.

Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu. “Kemenkeu sudah menetapkan alokasi anggaran, misalnya untuk gaji. Formasi akan disesuaikan dengan alokasi itu,” terangnya.

Dia mengakui, banyak daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS dalam jumlah sangat banyak. “Kalau misal rekrut banyak, ya nanti mau dibayar pakai apa? Jadi tak mungkin semua usulan dipenuhi,” cetusnya.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan. Untuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah. Memang belum ada rasio ideal yang ditetapkan, tapi bisa membandingkan rasio PNS dengan masyarakat di sejumlah negara.

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawai. Jika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui. “Karena hanya akan menambah alokasi belanja pegawai. Terus, berapa yang akan digunakan untuk membangun?” ujarnya.

Keempat indikator itu nanti akan diramu untuk menetapkan berapa idealnya formasi CPNS untuk masing-masing daerah. “Bisa saja dari rasio jumlah PNS dengan masyarakatnya masih mungkin untuk ditambah lagi jumlah CPNS-nya, tapi dilihat alokasi APBD untuk belanja pegawai sudah cukup besar, maka tetap sulit,” terangnya.

Informasi penerimaan CPNS disambut baik masyarakat. Banyak di antara mereka bahkan berharap pemerintah memberi peluang bagi lulusan SMA. “Kita juga masyarakat Indonesia, masyarakat Sumut, kita berharap diberi kesempatan mengabdi kepada negara sebagai PNS,” ujar Maladewi, warga Pasar II Tanjung Sari, Selasa (5/7).

Maladewi yang lulus 2009 lalu mengaku sudah dua tahun menunggu peluang mengikuti seleksi CPNS yang digelar di berbagai daerah di Sumatera Utara. Namun, menurutnya, porsi untuk lulusan SMA yang disediakan pemerintah sangat kecil.
“Saya bukan tak berusaha, saya juga belajar sebelum mengikuti ujian. Mudah-mudahan tahun ini formasi untuk tamatan SMA semakin banyak,” doa Maladewi.

Lain halnya dengan Dedi Arif, warga Tanjung Rejo yang ditemui di Jalan Iskandar Muda Medan. Meski mengaku lelah mengikuti tes CPNS, ia berharap porsi lulusan SMA diperbanyak tahun ini. “Jangan seperti tahun lalu. Sudah formasinya sedikit, saingan seabrek,” katanya.

Usulan 1.500 CPNS penerimaan tahun anggaran 2011 yang diajukan Pemko Medan ke pemerintah pusat mendapat respon positif pengamat dan wakil rakyat. Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Burhanudin Sitepu, melihat usulan 1.500 kursi CPNS tersebut sesuai hasil evaluasi yang dilakukan wali kota dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing SKPD.

“Wali kota tidak mungkin mengambil kebijakan sebelum melakukan evaluasi. Bisa jadi hasil evaluasi menunjukkan, kebutuhan tenaga pendidikan dan medis memang mendesak. Berarti banyak yang akan di pensiun atau akan ada perkembangan di dunia pendidikan,” katanya.
Sedangkan pemerhati pemerintahan, Mieza Nasution, menekankan azas kejujuran dan transparansi dalam proses seleksi. “Semoga Pemko Medan memanfaatkan formasi dengan baik. Semoga pengalaman mahasiswa saya tidak terulang, lulus CPNS tetapi di jabatan yang tidak sesuai dengan yang dilamar,” ujar Mirza Nasution, kemarin.

Dicontohkan seperti, seorang pendaftar yang mengisi formulir lamaran pendaftaran perancangan peraturan perundang-undangan, malah dijadikan Satpol PP.(owi/jpnnsam/saz/adl)

Exit mobile version