Site icon SumutPos

Saat Paripurna, PKS Tolak Kenaikan BBM

TOLAK: Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut H Jumadi bersama koleganya melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM saat sidang paripurna, Senin (5/9).BAGUS/sumutpos.

SUMUTPOS.CO – FRAKSI PKS DPRD Sumut menolak kenaikan harga BBM. Penolakan itu disampaikan Fraksi PKS saat rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Sumut 2023 di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (5/9). Pimpinan dan anggota Fraksi PKS yang mengikuti paripurna itu, menginterupsi jalannya paripurna dan menyatakan sikap mereka sembari memegang kertas berisi tulisan, “PKS Menolak Kenaikan Harga BBM”.

“Saya mewakili Fraksi PKS DPRD Sumut juga mewakili seluruh konstituen PKS dan rakyat Sumut yang bersepakat dengan kami, menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga tersebut. Sebab kenaikan harga BBM akan menimbulkan multiflying effect yang dahsyat dengan naiknya harga harga barang dan tarif transportasi umum,” kata juru bicara Fraksi PKS, Ahmad Hadian.

Menurut PKS, sebut Hadian, kenaikan itu sangat memberatkan rakyat yang baru saya pulih dari hempasan pandemi Covid-19. “Kenaikan harga BBM ini sangat tidak sesuai dengan jargon pemerintah yang digaungkan pada tanggal 17 Agustus yang lalu yaitu, Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumadi juga mengatakan, di saat masa sulit ini, pemerintah bukan mencari solusi untuk memulihkan kondisi ekonomi rakyatnya. Tapi malah membuat ekonomi rakyat semakin terpuruk dengan kenaikan harga BBM tersebut. “Saya melihat pemerintah mengambil sikap untuk menaikkan BBM bersubsidi. Terdampak sangat cukup signifikan. Berdampak dengan ekonomi itu. Pasti harga-harga akan mengalami kenaikan dan juga transportasi akan mengalami kenaikan,” ucap Jumadi.

Dia menilai, masyarakat belum siap dengan kondisi ekonomi pasca terdampak Covid-19. Ditambah lagi, beban masyarakat dengan kenaikan BBM bersubsidi ini. “Sementara masyarakat belum ada persiapan untuk pendapatan mereka. Sehingga tiba-tiba kenaikan BBM menjadi masalah bagi masyarakat,” ungkap mantan anggota DPRD Medan ini.

Jumadi juga mengungkapkan, Fraksi PKS DPRD Sumut dan PKS se-Indonesia bersama rakyat akan bersama menolak kenaikan BBM tersebut. Dengan target harga turun seperti semula. “Fraksi PKS berjuang juga bagaimana pemerintah harus menurunkan harga BBM. Bukan sekadar menolak saja. Tapi, juga menurunkan,” sebutnya.

Jumadi mengungkapkan, Fraksi PKS meminta Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi ikut menolak kenaikan harga BBM. “Catatan harus pemerintah mendengar apa keinginan masyarakat menurunkan BBM atasnama Gubernur Sumatera Utara,” tegas Jumadi.

Jumadi juga menyinggung soal alasan pemerintah menaikan BBM bersubsidi dengan mengalihkan subsidi ke masyarakat. “Berapa persen mendapatkan subsidi itu dan sampai kapan mereka mendapatkan subsidi itu? Paling-paling mendapatkan bansos 4 atau 5 bulan, itu efeknya tidak berpengaruh. Pemerintah harus bijak, kenapa tidak mobil mewah naikan pajaknya. Takut subsidi dinikmati oleh orang kaya. Pajak progresif dinaikan. Kalau sepeda motor sudah menjadi kebutuhan masyarakat jadi alat transportasi dan bukan barang mewah,” pungkas Jumadi.

 

Pedagang Bersiap Naikkan Harga

Kekhawatiran kenaikan harga BBM bakal mempengaruhi kenaikan harga-harga barang dan jasa lainnya, tak dapat dibendung. Sejumlah pedagang kelontong dan grosir di Kota Medan, mengaku sudah bersiap-siap menaikkan harga bahan pokok ke konsumen jika supplier dan distributor juga sudah menaikkan harga yang dipasok ke toko mereka.

Seperti yang disampaikan Ahmad Husein, pemilik toko grosir di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota. “Iya pastilah kita akan menaikkan harga jual ke konsumen, jika harga beli kita ke pemasok juga sudah naik. Tak mungkinkan kita jual harga lama, kalau harga beli kita sudah naik. Bisa gulung tikarlah kita. Harga kitakan tergantung dari pemasok juga. Tapi tentu lebih murah dari harga eceran di pedagang kelontong,” kata Ahmad Husein kepada Sumut Pos, Senin (5/9).

Namun hingga kemarin, kata Husein, belum ada terjadi kenaikan harga. “Belum tahu kalau besok atau lusa,” sambungnya.

Hal senada dikatakan Harianja, pedagang kelontong di Jalan Pelajar. Dia mengungkapkan, harga BBM naik, otomatis harga bahan pokok ikutan naik. “Sekarang sih masih belum naik ya, nggak tahu besok nih. Tetapi palingan harga rokok, beras dan gula yang biasa saya jual harganya yang naik. Kalau makanan dan minuman ringan sepertinya masih harga lamalah,” ujarnya.

Terpisah, pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, angka kemiskinan di Sumut diprediksi akan naik, pasca kenaikan harga BBM. Pemerintah diminta untuk memutakhirkan data penerima bansos agar tak semakin banyak masyarakat yang terjebak di bawah garis kemiskinan. “Ada beberapa hal terkait ekonomi di wilayah Sumut yang perlu diperhatikan secara serius, agar dampak kenaikan harga BBM ini bisa diminimalisir terhadap daya beli masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah pemutakhiran data penerima bantuan sosial,” katanya.

Menurutnya, potensi penambahan jumlah masyarakat miskin berpeluang terjadi di Sumut. Kenaikan harga BBM saat ini memang tidak akan lantas membuat jumlah angka kemiskinan langsung bertambah pada September 2022. Tetapi diprediksi akan terlihat nantinya di Maret 2023. “Nah, pada bulan tersebut baru datanya bisa terlihat. Ini berpeluang naik di kisaran 8,53 persen, dibandingkan pada Maret 2022, berada di level 8,42 persen,” paparnya.

Dia menyebutkan, faktor pemicu peningkatan angka kemiskinan yang paling besar adalah laju tekanan inflasi. Salah satunya karena kenaikan harga beras, ditambah dengan nilai tukar petani yang berpeluang turun. “Di sisi lain, 40 persen rumah tangga yang termasuk dalam lapisan terbawah berpeluang untuk mengalami peningkatan pengeluaran. Dan Bansos Pemerintah setelah September 2022 ke Maret 2023 nanti, diyakini akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” imbuhnya.

Sedangkan, tambah Gunawan, untuk inflasi akan beranjak naik di posisi 5,7 hingga 6,4 persen. Karena itu, upaya yang bisa dilakukan adalah mengawasi tata niaga barang dan jasa, terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar. (gus/dwi)

Exit mobile version