Site icon SumutPos

Tadi Malam, Polisi Kepung Gedung KPK

JAKARTA- Perseturuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri memasuki episode baru. Tadi malam KPK di kawasan Kuningan mencekam. Dua puluhan anggota kepolisian tampak berseliweran dan mengepung Gedung KPK. Padahal, di gedung itu tak ada lagi pemeriksaan.
Tujuh orang polisi berbaju batik tampak bernegosiasi dengan petugas keamanan untuk masuk ke dalam gedung. Mereka menggunakan tanda pengenal tamu dan tidak langsung bisa naik ke lift. Hingga pukul 22.30 WIB, mereka masih tertahan di lobi gedung KPK.

Selain itu ada juga gerombolan orang yang tidak dikenal. Mereka menjaga di banyak titik di lingkungan komisi antikorupsi itu.

Setiap pintu masuk gedung KPK, pos satpam, di sekitar pagar gedung KPK, di dekat pintu lobi KPK, dan di sudut-sudut gedung lain. Sebelumnya, tak ada orang yang berjaga-jaga di titik tersebut.

Ada pula seorang dari mereka yang duduk persis di pagar depan gedung KPK. Sementara di trotoar gedung KPK terparkir tiga mobil yang juga dijaga. Mereka tampak berkoordinasi karena masing-masing orang tak dikenal itu menggunakan ponselnya. Mata mereka pun seolah mengawasi setiap pengunjung KPK malam ini. Kedatangan sejumlah orang tidak dikenal tersebut bersamaan dengan kehadiran empat anggota kepolisian dari Kepolisian Daerah Bengkulu. Kedatangan polisi dari Bengkulu ini terjadi sesaat setelah KPK memeriksa Irjen Djoko Susilo yang disangka terlibat dalam kasus simulator ujian SIM. Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

“Ya, Polda Bengkulu menangkap penyidik berinisial N (Kompol Novel Baswedan, Red) atas kasus penganiayaan berat hingga meninggal tahun 2004,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Suhardi Alius, tadi malam.

Menurut sumber di KPK, Polda Bengkulu mengaitkan Kompol Novel dengan pelanggaran Pasal 351 ayat 3 KUHP, yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Seorang tahanan yang mendekam di wilayah yuridiksi Polda Bengkulu meninggal akibat ditembak. Kasus ini dikatakan terjadi pada 2004.

Terlepas dari itu, Kompol Novel merupakan Wakil Kepala Satuan Tugas Tim Simulator. Dan, Kompol Novel adalah penyidik KPK asal kepolisian yang berperan dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Namun, Novel bukan termasuk lima penyidik Polri di KPK yang habis masa tugasnya. Sebelumnya, KPK siap pasang badan untuk membela lima penyidik yang diancam akan dijemput paksa provost Polri. KPK meminta kepolisian tidak menempuh cara-cara teror untuk menyelesaikan masalah.

“Kami perlu mengingatkan siapapun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenaan maka selesaikan masalah dengan cara hukum, tidak dengan melawan hukum, apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin.

KPK meminta cara-cara orde baru tidak lagi ditempuh. “Cukup sudah pengalaman menyakitkan masa lalu di era Orde Baru dan jangan ulangi lagi. Rakyat sangat marah kala itu,” kata Bambang.

Akhir September lalu Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik yang dipekerjakan di KPK. Sebanyak empat penyidik telah menyatakan ingin bergabung kembali dengan korps baju cokelat. Atas pertimbangan itu, KPK berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta perpanjangan tugas 16 penyidik lainnya. Hingga kini surat itu belum berbalas. Di tengah tarik ulur ini, 11 penyidik diajak melapor ke Mabes Polri. Sedangkan 5 sisanya masih belum melapor. Lima penyidik yang masih bertahan di KPK adalah Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK masih menunggu jawaban surat dari Kapolri. “KPK masih menunggu jawaban permintaan perpanjangan 16 penyidik,” katanya.

KPK menolak pelabelan ilegal pada lima penyidik yang belum melapor ke Mabes Polri. KPK berpegang pada pasal 45 UU KPK yang menyebutkan penyidik adalah Penyidik pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK.

Tadi malam, sekira pukul 22.30 WIB, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, tampak menyambangi Gedung KPK. Kedatangan Denny diduga terkait penangkapan terhadap seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Denny tidak berkomentar. Selain Denny, tampak pula sekira 50 aktivis antikorupsi yang menyambangi Gedung KPK. Mereka mendatangi Gedung KPK setelah mengetahui puluhan intel dan polisi berseragam mengepung kantor KPK untuk menjemput penyidik. (bbs/jpnn)

Exit mobile version