JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina Persero bergerak cepat melakukan seleksi calon Direktur Utama (Dirut) pengganti Dwi Soetjipto. Batas waktu yang diberikan pemerintah adalah 30 hari pasca diberhentikannya dirut.
Rini mengatakan, calon orang nomor satu di perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu diprioritaskan dari internal. Namun, tidak menutup kemungkinan jika calonnya berasal dari luar Pertamina.
“Bisa saja calonnya dari luar, asalkan memenuhi kriteria dan lolos penilaian akhir,” kata Rini di Jakarta.
Dilanjutkannya, sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan pemilihan calon dirut dengan berpedoman pada good corporate governance. Ada mekanisme yang harus dilalui dalam penunjukan direktur utama Pertamina.
Diterangkan Rini, Dewan Komisaris harus menulis surat dan beri usulan siapa saja nama yang diajukan kepada Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas dan perwakilan pemerintah.
Setelah lolos seleksi dan disetujui Menteri BUMN, nantinya nama akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pada akhirnya, nama calon Dirut kami usulkan ke Presiden. Nanti Presiden yang akan menentukan,” tutur Rini.
Sebagai regulator sekaligus perwakilan pemerintah di BUMN, Kementerian BUMN juga bertugas mengevaluasi siapa orang dari luar Pertamina yang bisa memimpin Pertamina. “Kalau dari saya belum terpikirkan. Tapi nanti akan kita evaluasi. Tapi saya serahkan ke Presiden. Biar nanti Presiden yang menentukan,” ujar Rini.
Wakil Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana khawatir, akan banyak kepentingan yang bermain dalam pemilihan Dirut Pertamina saat ini. Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk DPR mengawasi pemilihan ini.
“Kita khawatir, dirut Pertamina ke depan hanya jadi kendaraan bagi oknum tertentu (mafia) yang ingin mengambil keuntungan dari Pertamina. Makanya, kita harus awasi, siapa-siapa yang nanti diajukan sebagai calon dirut. Harus jelas track recordnya,” kata Azam kepada Rakyat Merdeka, (Group Sumut Pos).
Ia tidak mempermasalahkan jika nantinya dirut diambil dari luar Pertamina. “Kalau berkompeten dan bebas kepentingan, kita dukung. Tapi tentunya harus lewat TPA dan finalnya di presiden,” tegasnya. (rmol/yaa)