Site icon SumutPos

Tahun Depan Subsidi Listrik Dicabut

IRWANSYAH/SUMATERA EKSPRES/jpnn PELANGGAN: Beberapa nasabah saat berada di kantor  PLN, belum lama ini. Rencananya, tahun depan PLN akan mencabut subsidi listrik pelanggan 450-900 volt ampere.
IRWANSYAH/SUMATERA EKSPRES/jpnn
PELANGGAN: Beberapa nasabah saat berada di kantor PLN, belum lama ini. Rencananya, tahun depan PLN akan mencabut subsidi listrik pelanggan 450-900 volt ampere.

PALEMBANG, SUMUTPOS.CO – Tahun depan, PT PLN (Persero) bakal cabut subsidi listrik untuk pelanggan 450-900 volt ampere. Sebab subsidi listrik hanya dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu, dan PLN telah menetapkan pelanggan mana saja yang tetap akan mendapat kemudahan dalam subsidi listrik tersebut.

General Manager PT PLN Wilayah S2JB Paranai Suhasfan mengatakan, pemerintah pusat tak lagi akan memberikan subsidi listrik secara bebas, namun akan di khususkan bagi pelanggan yang tepat.

“Sampai saat ini masih dikaji. Kemungkinan besar tahun depan akan mulai diberlakukan,” ujar dia.

Ia menyebutkan subsidi listrik diprioritaskan bagi konsumen tidak mampu, tarif konsumen lainnya ditetapkan sesuai keekonomian secara bertahap. Berdasarkan data yang dimiliki ada sebanyak 211.095 rencana penyambungan pelanggan baru tahun ini di wilayah S2JB.

Di Pulau Sumatera, wilayahnya lah yang paling banyak tercatat. Lampung ada sebanyak 122.878, Babel 40.228, Riau dan Kepri 118.456, Sumut 128.725, Aceh 49.119, dan Sumbar 60.230.

“Tahun ini Pulau Sumatera kebagian 20,4 persen penyambungan pelanggan baru. Sekarang untuk di wilayah S2JB sudah sebagian besar terpasang, sisanya dalam proses,” ungkap dia.

Menurut peta pelanggan listrik rumah tangga per Juli 2015 di S2JB sudah ada 2.447.414 pelanggan dengan pelanggan listrik bisnis mencapai 100.998. Lalu untuk pelanggan listrik industri, di wilayah S2JB ada 779 pelanggan.

Ia menerangkan, sesuai intruksi dari pemerintah pusat, subsidi listrik tetap akan ada dan diarahkan untuk masyarakat miskin dan rentan. Saat ini, sedang digodok mekanisme yang tepat dalam menyalurkan subsidi tersebut.

“Kita lakukan survei per pelanggan. Mencocokkkan pemakaian masing-masing pelanggan dengan tepat. Bagi pelanggan yang terbukti adalah orang mampu, kita minta untuk tak gunakan listrik bersubsidi,” tutur dia.

Di Sumsel saja, kata Paranai, sudah banyak ditemukan pelanggan yang memang dinyatakan tidak tepat sasaran. “Mereka punya rumah gedongan, mobil mewah dirumah tapi listriknya pakai golongan yang disubsidi yakni 900 VA,” curhatnya.

PLN mengeluarkan aturan baru, untuk mencegah kembali terulangnya orang kaya tapi menikmati listrik yang disubsidi. “Jadi tindakan yang diambil PLN sekarang ini adalah mensyaratkan pemohon pemasangan listrik baru, yang penyambungannya 450-900 VA itu harus sertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat,” beber dia.

Ini tidak hanya berlaku di Sumsel, lanjut dia, namun se-Indonesia. Ia mengatakan, selain mensyaratkan surat keterangan tak mampu sebagai keluarga miskin, PLN juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, apakah pelanggan yang mengajukan permohonan pemasangan daya 450 atau 900 VA, benar-benar layak menerima subsidi listrik.

“Setelah itu kami akan cek di lapangan, kesesuaian antara surat dengan di lapangan dengan kondisi yang sebenarnya,” jelas dia.

Ia menegaskan, bila dalam survei langsung PLN menilai rumah tersebut tidak layak mendapat listrik yang disubsidi, maka pemohonan pemasangan daya 450-900 VA akan ditolak.

“Kalau tidak sesuai nggak akan kita lanjutkan, terpaksa harus ditolak,” ucapnya. (wia/jpg/rbb)

Exit mobile version