Site icon SumutPos

Pemberangkatan Umrah Usai Nataru

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah belum memutuskan kapan akan memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan tersebut akan dilakukan usai Natal dan Tahun Baru (Nataru) sambil memantau perkembangan varian Omicron yang sudah terdeteksi di Arab Saudi.

TEMU PERS: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan kepada wartawan.istimewa/sumutpos.

“Terkait umroh, pemerintah masih melihat dan menyambut baik bahwa Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umroh dan masih diberlakukan adanya quarantine,” kata Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12).

Airlangga, yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali mengatakan, pemerintah akan melihat kondisi setelah Natal dan tahun barun

“Pemerintah saat sekarang konsentrasi pada Nataru dulu, mudah-mudahan Nataru bisa kita kendalikan lebih baik. Baru setelah itu kita bisa lihat kapan kita bisa buka untuk kegiatan umrah,” terang Airlangga.

Dia menjelaskan, pemerintah ingin ketika kebijakan umrah berjalan kondisi sudah benar-benar aman. Kemunculan varian Omicron membuat banyak negara lebih waspada.

“Namun karena di berbagai negara itu dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah kita akan melakukan quarantine yang 10 hari. Tentunya ini menjadi pertimbangan saat kita akan membuka varian Omicron,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kelancaran pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 bakal menjadi pertimbangan otoritas Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

“Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji pada 1443 Hijriah nanti itu tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah ini dengan baik,” ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/11) lalu.

Yaqut mengatakan, rombongan Kementerian Agama bersama sejumlah anggota DPR RI telah bertemu dengan pejabat Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji dan umrah.

Dalam kunjungannya tersebut, Kemenag telah membicarakan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah. Namun hingga saat ini belum ada keputusan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi. “Memang belum ada jawaban yang pasti karena tergantung bagaimana kita mampu menyelenggarakan umrah ini dengan baik,” kata dia.

Menurut Yaqut, MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji yang di dalamnya memuat besaran kuota, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk ketentuan manasik apabila pandemi COVID-19 masih berlangsung. (bbs)

Exit mobile version