Site icon SumutPos

Wah… Labora Sitorus Dilindungi Pasukan Siluman

Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN Labora Sitorus berada dalam mobilnya saat akan ke Lapas Sorong.
Foto: ANDRE/RADARSORONG/JPNN
Labora Sitorus berada dalam mobilnya saat akan ke Lapas Sorong.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kemenkumham tak menutup mata soal dugaan adanya oknum-oknum yang membantu Aiptu Labora Sitorus kabur saat hendak dieksekusi, Jumat (4/3), dari kediamannya di Tampa Garam, Sorong, Papua Barat. Sebaliknya, Mabes Polri ogah dituding sebagai biang kaburnya Labora yang Senin (7/3) dini hari menyerah. Alibinya, polisi tak lagi punya kewenangan dalam kasus Labora. Tapi, info Tokoh Masyarakat Papua Barat justru mengejutkan. Polisi asal Sergai itu selalu dilindungi dan dijaga pasukan siluman.

Pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly bahwa ada oknum aparat bermain terkait kaburnya Labora Sitorus mendapat respons dari tokoh Papua.

“Menurut saya, orang-orang di Lapas Sorong sudah bekerja mati-matian agar Labora Sitorus kembali ke Lapas, tapi Labora ini dibeking oleh oknum-oknum dari kesatuan tertentu,” ujar tokoh masyarakat Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, Senin (7/3).

Mantan anggota DPR Papua Barat ini mengatakan, kesatuan mana yang selama ini membekingi Labora bisa dilihat dari pengambilalihan operasionalisasi perusahaan kayu milik polisi asal Serdang Bedagai tersebut.

“Saya menduga kuat bahwa pasukan ini yang melarikan dia lewat jalur laut. Dan beberapa waktu lalu sudah diakui Kalapas Sorong bahwa mereka menghadapi tembok besar yang berkekuatan senjata, sedangkan mereka dengan tangan kosong,” ujarnya.

Dikatakan Jimmy, beberapa waktu lalu dirinya sempat bertemu Kalapas Sorong yang menceritakan ketidakberdayaan mereka menghadapi pasukan kecil di Papua Barat.

“Semua orang Sorong di Papua Barat sana sudah tahu usaha Labora itu diduga dijalankan kelompok ini. Itu yang mengangkut kayu-kayu dari hutan masuk kota dan kontainer adalah mereka,” ujarnya.

Ditanyai siapa gerangan kelompok ini? “Aparat kemanan di sana juga tahu siapa mereka, apalagi masyarakat yang bekerja dengan Labora Sitorus. Dugaan saya pasukan siluman inilah yang melarikan Labora lewat laut,” ujar Jimmy yang enggan menyebut nama kelompok dari kesatuan mana.


Dikatakan, Labora dilarikan lewat laut dengan perantara mereka. Dan ini harus dibongkar betul-betul dan jangan sampai orang memojokkan Kalapas dan jajarannya karena ketidakberdayaan mereka.

“Karena ada ‘tembok’ yang melindung Labora selama dia tidak berada di Lapas, dan dalam konteks ini saya juga meminta Menkumham yang langsung berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri. Karena bisnis ini sudah bergeser, itu yang tak diketahui Kemekumham. Jadi sekali lagi, kalau memang mau serius maka, saya kira yang harus dicegah adalah bagaimana Labora jangan sampai lari ke luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, Labora bisa saja melarikan diri ke Republik Palau, karena dari Sorong hanya butuh waktu 10 jam untuk sampai di sana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Wayan K. Dusak mengatakan pihaknya akan menempatkan terpidana kasus ‎pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak, dan tindak pidana pencucian uang, Labora Sitorus‎ di ruang isolasi A109 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita tempatkan di sel khusus A109, itu sel isolasi. Kamar sendiri,” kata Wayan di LP Cipinang, Senin (7/3).

Menurutnya, penempatan Labora di ruang isolasi, agar pria yang sempat buron tiga hari itu tidak melakukan upaya bunuh diri.

“Dia ingin bunuh diri. Kita lihat nanti. Dia kooperatif apa tidak,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ketika Kemenkumham hendak memindahkan Labora dari LP Sorong ke LP Cipinang, dia sempat menolak dan mengancam untuk bunuh diri. Bahkan, pihak keluarga Labora sudah menyiapkan peti mati di rumahnya sebagai bentuk ancaman pemindahan tersebut.

Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendi B Peranginangin, Senin (7/3) di kantor Kemenkumham, menegaskan, jika ada oknum yang melakukan penyimpangan terkait kasus kaburnya Labora akan diproses sesuai prosedur.

“Kalau ada yang menyimpang, kami proses,” tegas Effendi.

Menyinggung apakah ada hukuman tambahan untuk Labora, Effendi masih belum memastikan. Yang jelas, kata dia, ada upaya Labora menghindari proses hukum.

“Bukan gagal dibawa. Kemarin dia melarikan diri dan sekarang menyerahkan diri, berarti ada upaya menghindari proses hukum,” katanya.

Dia mengatakan, nanti ada penilaian dari pemasyarakatan apakah akan ada sanksi tambahan atau tidak. “Nanti tergantung di sana, kalau (perlu sel) khusus, ya ditempat-di tempat khusus,” ujarnya.

Effendi menyebutkan pihaknya tak masalah jika DPR memanggil mereka untuk meminta penjelasan kasus kaburnya Labora. Sah-sah saja jika DPR sesuai fungsinya memanggil Kemenkumham.

“Itu sah-sah saja,” tegasnya.

Dia mengatakan, Kemenkumham tentu akan melakukan evaluasi terkait kaburnya Labora tersebut. “Semua masih proseslah. Nanti dari hasil pemeriksaan kami evaluasi,” ujarnya.

Soal sanksi kepada oknum yang terbukti membantu Labora, kata Effendi, pasti ada sanksinya. “Nanti pihak penegak hukum yang memberikan landasannya. Kan ada aturan kepegawaian, sanksi ringan atau berat,” ujarnya.

Kasus kaburnya Labora dari upaya pemenjaraan juga membuat tudingan miring mengarah ke kepolisian. Sebab, Polri dianggap tak serius membantu proses pemindahan atas mantan polisi yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar, penimbunan bahan bakar minyak dan tindak pidana pencucian uang itu. Namun, Mabes Polri tak mau dianggap sebagai biang kaburnya Labora yang Senin (7/3) dini hari menyerahkan diri setelah buron selama tiga hari di Papua Barat.


Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, polisi sudah tidak memiliki kewenangan lagi dalam kasus Labora. Agus menegaskan, status Labora adalah terpidana yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.

“Dalam hal ini lapas karena status yang bersangkutan sudah merupakan narapidana. Berarti kan tanggung jawab ada di teman-teman Kemenkumham. dalam hal ini lapas,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/3).

Dia melanjutkan, Polri hanya membantu pihak lapas dengan menyediakan personel untuk membantu proses pengamanan. Namun, polisi tak berwenang soal lapas yang akan menjadi tempat pemenjaraan Labora.

‎”Apakah mau ke Jakarta atau bagaimana, tentunya beliaulah (Kementerian Hukum dan HAM, Red) yang lebih kompeten untuk menjawab. Polri siap memberikan bantuan dukungan sepenuhnya,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding menyebutkan bahwa aksi Labora yang sempat kabur sebagai bukti ketidakmampuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan pengawasan terhadap para bawahannya di Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (Ditjen Pas).

“Ini sungguh sangat memalukan, tamparan bagi kemenkumham. Seorang yang sudah berada di bawah pengawasannya, tanggung jawabnya kok bisa dia kabur, walaupun dia menyerahkan diri karena kesadaran yang bersangkutan,” kata Sudding, di gedung DPR Jakarta, Senin (7/3).

Tindakan Labora, menurut dia, menjadi evaluasi bagi Kemenkumham, apakah memang tidak mampu menjalankan tupoksinya secara baik atau ada persoalan lain. Bahkan, pihaknya menilai selama ini kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan.

Kasus Labora, lanjut politikus Hanura itu, selain menunjukkan lemahnya kontrol juga ada indikasi pembiaran karena seringkali terjadi. “Jadi ada pembiaran, seakan-akan aparat di bawah, apakah ada pemberian, kerjasama dari napi, apakah ada upeti, sehingga ada suatu jaringan terkordinasi secara baik,” tukasnya.

Informasinya, Labora menyerahkan diri pada pukul 03.00 WIT. Sebenarnya bukan kali ini saja Labora berulah dengan melarikan diri. Pada 2015 Labora juga sempat melarikan diri meski Labora berdalih telah mengantongi surat bebas dari kejaksaan dan lapas. (jpnn/bbs/val)

Exit mobile version