Site icon SumutPos

Rumah Wakil Ketua DPW PKB Bali Digeledah, Cak Imin Diperiksa 5 Jam

FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS DIPERIKSA: Ketum PKB Muhaimin Iskandar tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan, Kamis (7/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK, Kamis (7/9). Cak Imin, sapaan akrabnya, menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait kasus yang terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) itu.

Datang pukul 9.50 WIB, Cak Imin mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam panjang tanpa peci. Dia tidak memberikan statmen ketika masuk ke gedung KPK ketika awak media mengerubunginya. Dan baru, pukul 15.10, ketika dirinya keluar dari pemeriksaan baru memberikan komentar. “Saya sudah membantu menjelaskan, semua yang saya tahu,” ucapnya.

Kedatangannya kemarin, menjawab panggilan KPK sebagai saksi. Atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker pada 2012. Di mana sudah ada tiga tersangka yang di tetapkan dalam kasus itu. Yakni Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dari pihak Kemenaker. Dan satu orang dari swasta atas nama Karunia.

Cak Imin menjawab berbagai pertanyaan penyidik soal kasus kini sedang diusut oleh KPK itu. “Yang saya ingat saya jelaskan. Semoga KPK lancar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi,” katanya.

Di singgung soal pertanyaan yang dicecar oleh penyidik Cak Imin enggan menjawab. Pun ketika diminta merespon penggeledahan KPK di rumah milik Reyna Usman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali. “Saya belum tahu soal itu,” celetuknya.

Kemarin, tim penyidik KPK memang telah menggeledah rumah rumah Reyna di jalan Tunon Mengwi Buduk, Bali. Penggeledahan itu untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti. “Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara itu, Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswesan meyakini pemanggilan Cak Imin ke KPK tidak akan mempengaruhi perjalanan di Pilpres 2024. Anies optimis, dirinya dan Cak Imin tidak akan terganjal oleh kasus tersebut. “Nggak khawatir. Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan gus imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujarnya di Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan, kemarin.

Sebaliknya, Anies justru menilai kedatangan Cak Imin ke KPK sebagai hal baik. Itu menunjukkan sebagai sosok warga negara baik, yang mau memenuhi panggilan manakala penegak hukum membutuhkan bantuannya. Anies juga percaya, KPK akan bekerja profesional tanpa ada campur tangan politik. “Jadi saya yakin dan bismillah insyaallah semuanya lancar,” terangnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengapresiasi Muhaimin Iskandar yang memberikan teladan patuh terhadap hukum. Dengan kedatangannya dalam pemeriksaan di KPK. “Ini sebuah keteladanan,” paparnya.

Yang pasti, dengan pemeriksaan itu diharapkan kasus lebih cepat tuntas. Muhaimin Iskandar bakal memiliki modal yang lebih besar bila pengadilan menyatakan tidak bersalah. “Ini akan mengharumkan namanya,” terangnya.

Bahkan, bisa melenggangkan hingga ke kursi Cawapres. Tapi, bila ternyata diputuskan berbeda. “Tentunya semua itu merupakan konsekuensi,” paparnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dia juga mengapresiasi KPK karena tidak terjebak dalam kontestasi politik. KPK berani untuk menangani kasus semacam ini. “Tentunya jangan sampai kasus berhenti di tengah jalan,” tegasnya. (elo/far/idr/jpg)

Exit mobile version