Site icon SumutPos

Pungli Jembatan Timbang Bergulir ke Presiden

SEMARANG- Temuan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera dibawa kepada presiden dan digelindingkan menjadi isu nasional untuk bisa dibahas bersama. Hal ini penting agar Kementerian Perhubungan atau bahkan Presiden mengambil langkah konkret yang berlaku secara nasional.

“Ini sistemik, maka akan saya bawa menjadi isu nasional,” katanya.

Jembatan Timbang Sarang Pungli

Menurut Ganjar, persoalan praktik pungli di jembatan timbang merupakan isu nasional.  Ia melihat praktik pungli ini sangat sistemik. “Sehingga tidak hanya sekedar menghukum, tetapi juga harus  mencari solusinya,” katanya di Semarang, kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada pihak terkait di pemerintah pusat agar menjadi perhatian dan bisa diambil keputusan terbaik. “Saya tidak hanya bisa menghukum atau memberi sanksi saja, tapi juga harus memberikan solusi,” tambahnya.

Terkait dengan sanksi yang pantas diberikan, Ganjar menegaskan, oknum petugas jembatan timbang yang terlibat bisa dipidanakan.  “Namun sanksi disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku tetap harus dikenakan terlebih dahulu,” tambahnya.

Ganjar menyatakan temuan praktik pungli oleh oknum petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang, bisa dibawa ke ranah hukum pidana. Namun, untuk saat ini, Pemprov Jateng hanya akan memberikan sanksi disiplin.

“Bisa saja, tapi kami memberikan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada dulu,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika di Jateng dan Jatim memberlakukan denda kelebihan tonase, sedangkan Jawa Barat memberlakukan tilang. Hal berbeda ini jelas tidak menyelesaikan masalah, padahal truk-truk tersebut bisa melewati tiga wilayah tersebut, bahkan lebih.

Sementara itu, oknum petugas Dishubkominfo Jawa Tengah di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang telah dinonaktifkan.

Dua orang oknum petugas yang dipergoki Ganjar tersebut telah ditarik ke kantor Dishubkominfo, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin membenarkan perihal dinonaktifkannya kedua petugasnya tersebut.

“Terhitung sejak Selasa (29/4) dan sanksi kepegawaian yang bersifat administratif juga akan melekat terus secara personal hingga memasuki masa pensiun,” kata Urip.

Ia menambahkan, buntut terkuaknya praktik pungli di jembatan timbang Batang ini juga berbuah sanksi manajerial. Masing- masing untuk Kepala Seksi Pengawas dan Operasional dan Kepala Pelaksana Teknis Jembatan Timbang Subah. Sebagai atasan, mereka dianggap lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. “Sehingga mereka juga harus bertanggungjawab,” tambahnya.

Di lain pihak, Urip menjelaskan, pihaknya segera melakukan pembenahan sistem informasi dan sarana dan prasarana di jembatan timbang. Hal ini sebagai upaya untuk menghilangkan praktik pungli di jembatan timbang sehingga menjadi sistem yang sekecil mungkin tidak ada kontak antara petugas Dishubkominfo dengan awak angkutan barang.

‘’Kami juga mengevaluasi sumber daya manusia terhadap 279 petugas yang bertugas di 16 jembatan timbang,’’ pungkasnya. (bbs/val)

Exit mobile version