Site icon SumutPos

Diselewengkan, Kuota BBM Ditambah

JAKARTA-Lonjakan konsumsi BBM bersubsidi sepertinya sulit direm. Karena itu, pemerintah dan DPR pun sepakat untuk menambah kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN-Perubahan 2011. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa mengatakan, DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi dari 38,59 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

“Tambahan kuota ini untuk mengantisipasi tingginya konsumsi BBM subsidi, khususnya Premium dan Solar,” ujarnya usai rapat di Komisi VII kamis malam (7/7) Sesuai usulan pemerintah, kuota BBM bersubsidi jenis Premium ditambah 1,35 juta KL menjadi 24,54 juta KL Solar ditambah 1,07 juta KL menjadi 14,15 juta KL, dan kuota Minyak Tanah dikurangi 0,52 juta KL menjadi 1,80 juta KL.

Menteri ESDM Darwin Z. Saleh menambahkan, tambahan kuota BBM bersubsidi disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, karena rencana pengaturan atau pembatasan konsumsi BBM belum terlaksana. Ke dua, tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan. Ke tiga, karena disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi. “Disparitas ini memicu pengguna BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi, serta adanya penyelewengan ke sektor industri,” katanya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan, konsumsi Premium dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Sepanjang semester I 2011, konsumsi Premium 8,9 persen lebih tinggi dari konsumsi semester I 2010. “Konsumsi Premium semester II 2011 ini walaupun sudah dilakukan peningkatan pengawasan, diperkirakan akan tetap lebih tinggi karena adanya libur Lebaran dan akhir tahun,” terang Darwin.

Demikian pula konsumsi Solar sepanjang Semester I 2011 yang sudah 11,2 persen lebih tinggi dari konsumsi semester I 2010. Namun, konsumsi solar yang banyak digunakan oleh industri, pada semester II 2011 diperkirakan sedikit lebih rendah karena adanya libur Lebaran dan Libur akhir tahun.

Namun, bertambahnya kuota BBM bersubsidi menjadi 40,49 juta KL ini harus dibayar mahal. Berdasar kalkulasi Kementerian ESDM, dengan tambahan tersebut, maka pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar subsidi. “Dengan tambahan kuota, maka dana subsidi harus ditambah Rp25 triliun. Jadi, total dana subsidi BBM tahun ini akan mencapai Rp120,7 triliun,” sebut Darwin.

Karena itu, lanjut Darwin, sepanjang semester II 2011 ini pemerintah akan benar-benar memperketat pengawasan agar kuota yang sudah disepakati tidak terlampaui lagi. “Opsi kenaikan harga kan sampai saat ini belum direncanakan. Jadi, kita perkuat pengawasan dulu,” katanya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, dalam program pengawasan ini, pemerintah akan lebih melibatkan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan, saat ini, Kementerian ESDM sedang menyusun Keputusan Bersama Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri, yang antara lain mencakup peran dan tanggung jawab Pemda dalam perencanaan kebutuhan BBM bersubsidi. “Termasuk pengawasan pendistribusiannya,” ujarnya.

Menurut Evita, peran Pemda sangat dibutuhkan, terutama untuk menganggulangi kelangkaan BBM di daerah akibat penyelewengan BBM bersubsidi ke sektor industri. Pasalnya, lanjut dia, Pemda punya lebih banyak aparat untuk mengidentifikasi dan mencegahnya. “Jadi, kalau ingin masyarakat di daerah tidak harus antri berjam-jam untuk mendapatkan BBM, maka Pemda harus ikut aktif dalam pengawasan,” katanya.

Selain subsidi BBM, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan besaran subsidi listrik dalam APBN Perubahan 2011, dari Rp40,77 triliun menjadi Rp66,33 triliun. Kenaikan subsidi tersebut untuk mengakomodasi naiknya konsumsi listrik nasional, serta mundurnya operasi beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 megawatt (MW).(owi/iro/jpnn)

Exit mobile version