Site icon SumutPos

Haji Dijatah Zam-zam 5 Liter

Foto: Dika/Media Indonesia/Internet
Seorang Jemaah di Masjid Nabawi mengucurkan segelas air zam-zam usai salat zuhur di masjid yang dibangun Rasulullah Muhammad SAW tersebut. Pemerintah Arab Saudi menyediakan hingga 13 ribu galon air zam-zam yang dibawa dari Mekah bagi umat muslim yang melakukan ibadah di dalam masjid Nabawi itu.

SUMUTPOS.CO – Jamaah haji Indonesia dilarang membawa air zam-zam di kopor. Jamaah sudah mendapat jatah masing-masing 5 liter dari Kemenag.

”Pada saat penimbangan barang akan diperiksa apakah ada air atau tidak di koper,” kata Kepala PPIH Daker Makkah, Endang Jumali di Makkah, Rabu (8/10).

Jika ditemukan air di dalam koper, akan dikeluarkan. Jika jamaah melawan, koper akan dikeluarkan dan jamaah harus mengurus sendiri pengiriman kopernya ke tanah air.

Selanjutnya, jika ternyata jamaah berhasil meloloskan airnya dalam koper dan kemudian ternyata ketahuan di bandara sebelum kerangkatan maka koper itu akan dipisahkan. Selanjutnya, pihak kargo yang bertanggung jawab untuk mengirimnya setelah air dikeluarkan.

”Sehingga koper akan tiba di Tanah Air lebih lama,” katanya.

Pada tahun ini semua jamaah haji hanya mendapat 5 liter air zam-zam. Tahun lalu setiap jamaah ada yang mendapat 10 liter (yang menggunakan penerbangan Saudia Arabian Airline) dan lima liter yang menggunakan Garuda.

Air zam-zam telah dikirim ke Tanah Air dengan pesawat pengantar jamaah yang kembali ke Tanah Air dalam keadaan kosong. Nantinya air zam-zam diberikan kepada jamaah haji di debarkasi.

Sementara itu, 396 jemaah mengajukan permintaan pulang lebih awal (tanazul). Dari jumlah itu sebanyak 288 jemaah telah disetujui. Mereka mengajukan tanazul dengan berbagai alasan.

Ada tiga alasan yang biasanya diajukan jemaah haji pemohon tanazul, yakni ingin bergabung dengan keluarga saat pulang, sakit, dan alasan dinas.

Petugas Kedatangan dan Pemulangan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Mekah, Iskandar M Noor, kepada Media Center Haji, Rabu 8 Oktober 2014, mengatakan, jemaah haji yang tanazulnya belum disetujui biasanya karena beberapa syarat belum terpenuhi. Misalnya, rekomendasi dari embarkasi pemberangkatan, surat dari Balai Pengobatan Indonesia dan surat dinas.

Jika persyaratan dilengkapi, tanazul akan segera disetujui. Selain itu, PPIH akan melihat juga ketersediaan kursi pesawat yang kosong. Dari tiga alasan itu, kata Iskandar, hampir 60 persen yang mengajukan tanazul karena ingin bergabung dengan keluarga. Ia mengatakan pada tahun ini, saat pemberangkatan banyak jemaah haji yang berangkat terpisah dari keluarganya karena terbitnya visa tidak bersamaan, sehingga yang memperoleh visa lebih dulu berangkat lebih awal. (bbs/tom)

 

Exit mobile version