Site icon SumutPos

Beredar Rekaman Ancaman Firli Bahuri, Saat Rapat, Pegawai KPK Walkout

Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik pemecatan terhadap Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kian mengemuka. Terlebih, beredar informasi yang menyatakan para pegawai KPK dari Polri walkout saat rapat dengan Pimpinan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui, pimpinan KPK bertemu dengan para pegawai yang bersumber dari Polri. Hal ini setelah mereka menolak pemecatan Brigjen Endar. “Pimpinan KPK, betul pada Selasa (4/4) telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri. Hal ini untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang baik di internal maupun eksternal,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (9/4).

Ali menjelaskan, pertemuan tersebut juga sebagai lanjutan penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal. Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara.

“KPK akan meyakinkan publik melalui kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi, baik dengan berbagai program internalisasi nilai antikorupsi bagi masyarakat, mendorong dan mendampingi perbaikan sistem dan tata kelola institusi pemerintahan, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Ia meyakini, masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama. “Kami akan terus melakukan penguatan soliditas internal dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar memastikan pemberantasan korupsi tetap dapat kita lakukan bersama,” tegas Ali.

Ia mengklaim, beberapa keberhasilan KPK terakhir, seperti operasi tangkap tangan, pengungkapan dugaan korupsi di Dirjen Pajak, korupsi di Kapuas, Papua, dan sebagainya adanya andil besar masyarakat dengan melaporkan dan menyampaikan informasi dugaan terjadinya korupsi tersebut. Sehingga KPK melalui kerja tim bisa menindaklanjutinya secara cermat dan tepat. “Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” ucap Ali.

Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. KPK juga menunggu hasil  tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut.

“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud. Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Ali.

Deretan Kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri

Berikut adalah beberapa catatan aksi kontroversial Firli Bahuri yang membuat publik terperangah:

1. Terbukti Melanggar Kode Etik Berat

Pada tahun 2019, atau sehari sebelum Firli melakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR RI, lembaga antirasuah menyatakan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK itu terbukti melanggar kode etik berat. Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (MZM) alias Tuan Guru Bajang (TGB) sebanyak dua kali pertemuan. Hasil pemeriksaan penasehat internal KPK menyatakan, Firli telah melanggar kode etik.

2. Menggunakan Helikopter Mewah 

ICW menduga Firli Bahuri mendapat diskon dalam penyewaan helikopter yang ditumpanginya itu. Sehingga hal ini dianggap janggal, harus ditelusuri Dewas KPK. Sebab, diduga  nilai penyewaannya sangat janggal. Ada selisih sekitar 140 juta yang tidak dilaporkan oleh Ketua KPK tersebut.

3. Bertemu Komisaris PT Pelindo I

Pertemuan antar Firli dengan Komisaris PT Pelindo I juga menjadi sorotan. Ini karena KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Pelindo.

4. Ribut dengan Brigjen Endar Priantoro

Firli Bahuri bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dilaporkan ke Dewas KPK oleh Brigjen Pol Endar Priantoro setelah dipecat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Endar menyebut, pelaporan itu dilayangkan, karena Firli Bahuri tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menugaskan Brigjen Endar Priantoro di luar institusi Polri, untuk bertugas di KPK.

Endar meminta Dewas KPK dapat memeriksa Pimpinan KPK terkait pencpotan dirinya dari jabatan Dirlidik KPK. Hal ini penting, agar tidak ada lagi anggota lain yang bukan tidak mungkin mendapatkan perlakuan yang sama. (jpc/ila)

Exit mobile version