Site icon SumutPos

Tersangka Korupsi Masuk Bacaleg Demokrat

JAKARTA- Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa menegaskan bahwa partainya tetap berkomitmen pada pakta integritas yang telah diteken beberapa bulan lalu. Ia memastikan seluruh bakal caleg yang tersangkut masalah hukum akan dicoret dari daftar calon legislatif sementara (DCS).

“Ya kalau bermasalah tentu bisa kami coret. Tapi akan dipelajari dulu,” kata Saan kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jalan MH.Thamrin, Jumat (10/5).
Hal ini disampaikannya terkait masuknya nama Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armain sebagai bakal caleg partai berlambang bintang mercy itu. Padahal yang bersangkutan telah menyandang status tersangka kasus korupsi.

Saan berdalih bahwa masuknya nama Thaib akibat kesalahan adminstrasi semata. Ia menegaskan Partai Demokrat tidak mungkin secara sengaja memasukan nama mantan Ketua DPD Demokrat wilayah Malut itu.

“Mungkin ketika penjaringan kami tidak secara detail memeriksa data itu. Ya bisa saja keselip,” ujar Saan. Penetapan tersangka Thaib oleh Bareskrim Polri tertuang dalam surat Nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Gubernur aktif itu diduga melakukan korupsi terkait Dana Tak Terduga (DDT) tahun 2004 di Pemprov Maluku Utara.

Sementara itu, penetapan nomor urut caleg PD mulai menimbulkan konflik di internal partai. Pasalnya banyak incumbent atau anggota DPR RI yang tergusur oleh kader baru. Di Dapil Jabar II, Sekretaris Dewan Pembina PD yang juga anggota Komisi I DPR Adjeng Ratna Sumirat tergusur oleh Dede Yusuf. (ara/jpnn)

Exit mobile version