Site icon SumutPos

PPP Mengadu ke Bawaslu

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPR RI asal Sumut, Hasrul Azwar, menyatakan partainya akan menemui Badan Pengawas Pemilu, Rabu (12/6) siang ini.

PPP berencana mengadukan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang mencoret daftar bakal calon legislator (bacaleg) di sejumlah daerah pemilihan (dapil) di Indonesia. “Kami akan konsultasikan hasil keputusan KPU kemarin,” kata Hasrul di kompleks parlemen Senayan, Selasa (11/6).

Menurut politisi senior ini, keputusan KPU mencoret keikutsertaan PPP di dua daerah pemilihan itu tak tepat. Alasannya, PPP sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Namun, saat pengumuman verifikasi kemarin, KPU bergeming dan tetap mencoret PPP.
PPP, kata Hasrul, akan memaksimalkan waktu untuk mendesak KPU membatalkan putusan pencoretan tersebut.

“Dalam dua hari ini kami maksimalkan sebelum KPU mengumumkan daftar calon tetap pada 13 Juni nanti.” Partai berlambang Ka’bah itu belum berniat menggugat putusan KPU ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

PPP akan menunggu rekomendasi Badan Pengawas. “Kami lihat dulu apa putusan Bawaslu baru nanti pikirkan langkah berikutnya.”
Kemarin, KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi final terhadap daftar caleg sementara yang diserahkan partai. Dalam verifikasi itu, KPU mengumumkan beberapa partai dicoret keikutsertaannya di beberapa daerah pemilihan.

Tak hanya PPP, beberapa partai lain juga dicoret. Yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) di Sumatera Barat I, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jawa Barat IX, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Jawa Barat V dan VII serta Nusa Tenggara Timur I. (gir/jpnn)

Exit mobile version