Site icon SumutPos

Suap Pegawai Kemenhub, Tiap Amplop Sudah Dinamai

-Foto: Imam Husein/Jawa Pos Staf Kemenhub Abdu Rosyid yang diduga tertangkap operasi tangkap tangan digiring petugas di Kemneterian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
-Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Staf Kemenhub Abdu Rosyid yang diduga tertangkap operasi tangkap tangan digiring petugas di Kemneterian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan satu oknum swasta ditangkap satuan tugas penindakan pungutan liar dari Kepolisian. Keenamnya diamankan karena menyalagunakan wewenang dengan menjadi calo pegurusan kapal dan buku pelaut.

Operasi tangkap tangan (OTT) itu dimulai di lantai 6 Gedung Karya, Kemenhub, kemarin (11/10). Lantai ini merupakan pusat pengurusan segala perijinan yang berkaitan dengan perhubungan, mulai dari laut, udara, darat dan kereta api. Dari penggeledahan yang dilakukan pukul 15.00 WIB itu, tim menemukan barang bukti berupa uang yang terselip dalam amplop di Sub direktorat perhubungan laut. Di amplop itu, ditulis nama-nama pejabat yang diduga jadi penampung aliran dana tersebut serta nama perusahaan yang terlibat.

Adapun di antaranya, dari PT CIS Rp400 ribu, pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari SMK Santa Lusiana Jakarta Rp5 juta, dari PT Sumber Bakat Insani dengang rincian pemberian pada Kasubdit kepelautan Ferry Akbar Rp200 ribu, Kasi Pengawakan Kapal dan standarisasi pelaut tingkat operasional Gunawan P Aritonang Rp200 ribu, Staf pengurusan izin Abdu Rasid Rp50 ribu, Pengurusan stempel buku pelaut (Sign off) Rp270 ribu dan untuk Hendi Rp100 ribu.

Lalu, ada pula amplop dengan tulisan yang ditujukan pada staf bagian ruangan Delsey sebesar Rp5 juta, dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp5 juta dan dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut senilai Rp800 ribu.

”Padahal untuk pengurusan izin harusnya gratis. Karena ini diurus secara online. Stempel pelaut juga,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono di Kemenhub, kemarin.

Munculnya nama-nama para petinggi Kemenhub dalam amplop tersebut langsung ditelusuri kembali. Tim satgas bergerak ke lantai 12, subdirektorat perkapalan dan pelautan untuk menyelidiki aliran dana dari lantai 6. Benar saja, tim bahkan menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar. ”Di lantai 6 kita mengamnakan barang bukti sebesar Rp 34 juta. Sementara, di lantai 12 ada Rp 61 juta tunai dan sekitar Rp 1 Miliar dalam bentuk tabungan,” papar Awi.

Dari OTT ini, lanjut dia, ada enam orang yang diamankan. Lima diantaranya merupakan pegawai Kementerian asuhan Budi Karya Sumadi itu. Sementara, satu orang merupakan staf salah satu perusahaan swasta yang diduga lakukan suap. ”Dua orang PNS golongan II-D dan tiga lainnya honorer. Inisialnya AR, AD, D, T, N dan M,” ungkapnya.

Awi mengatakan pungli tersebut untuk memudahkan pengurusan surat lisensi pelaut atau Seafarers Identity Documents (SID) dan juga buku pelaut. SID merupakan kartu identitas pelaut baru yang berlaku secara internasional. Satgas yang beranggotakan aparat dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya itu awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya pungli di Kemenhub.

Selain pengurusan perijinan, upaya potong kompas ini juga dilakukan pada pengurusan kapal. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, beberapa bentuk perizinan yang dimainkan seperti perubahan ukuran panjang kapal, berat kapal, untuk pergantian bendera kapal, dan item lainnya yang memerlukan surat izin. Setiap pengurusan perizinan itu memiliki tarof sendiri-sendiri baik itu untuk mempercepat atau bahkan senagaja diperlambat.

”Tiap item ada harga. Nelayan yang ingin bawa kapalnya juga harus menyiapkan uangnya untuk pungli,” ujarnya.

Tito menyebut, kasus masih terus dikembangakan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum lain yang terlibat. ”Operasi penindakan pungli ini akan kita lakukan juga di banyak instansi, tidak hanya Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Penyidik menyita sejumlah barang bukti operasi tangkap tangan loket pengurusan buku laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemneterian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan sudah mengendus tindakan kriminal ini sejak satu bulan pasca menjabat. Dia mendapat laporan bila ada indikasi pungli di internal kementerian khususnya di bidang pelayanan dan perizinan. Karena sudah menyangkut ranah hukum pidana, ia pun langsung berkoordinasi aktof dengan pihak kepolisian. ”Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk investigasi. Hingga, diperoleh bkti kuat dan terjadi OTT di unit perizinan,” tegasnya.

Dia menghimbau, OTT Ini dijadikan momentum instropeksi bagi jajarannya. seluruh pihak diminta menghentikan semua bentuk praktik KKN yang terjadi. Karena ancaman hukumannya tidak main-main. ”Sehingga institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegrasi,” ungkap Mantan Dirut PT Angkasa Pura (AP) II itu.

Adanya oknum PNS yang terlibat turut membuat berang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur. Dia memastikan, oknum pNS yang terlibat akan langsung diberhentikan dari statusnya sebagai abdi negara secara tidak terhormat. ”nanti kan ada proses hukum, itu yang akan kita jadikan landasan. Pemecatan ini perlu dilakukan agar ada fek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang mendapat laporan soal OTT tersebut spontan memberi respons. Usai rapat terbatas soal reformasi hukum di kantornya, Presiden langsung meluncur ke kantor Kemenhub yang memang hanya sepelemparan batu dari Istana. Dia mengecek langsung informasi penangkapan petugas Kemenhub tersebut.

Menurut dia, Kapolri memberitahu bahwa di Kemenhub ada staf yang ditangkap karena pungli untuk kepengurusan buku pelaut dan surat-surat kapal. Nilai punglinya pun berbeda-beda, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. ’’Saya ingin melihat dan ingin memastikan (pungli),’’ ujarnya usai meninjau lokasi penangkapan.

Aksi spontan itu dilakukan karena bertepatan dnegan pembahasan soal pungli sebagai bagian dari reformasi hukum. ’’Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi, mulai sekarang ini stop yang namanya pungli. Hentikan, karena sekarang sudah ada yang namanya OPP (Operasi Pemberantasan Pungli)’’ tegasnya. Nada suara Jokowi meninggi dan wajahnya pun tampak kesal.

Dia menuturkan, baru saja pembahasan dilakukan, bahkan belum selesai dilakukan, sudah ada kejadian pungli. Hal itu tak pelak mematik kekecewaan dia. ’’Saya sudah perintahkan tadi Kementerian Perhubungan, Kemen PAN, tangkap, langsung pecat yang berhubungan dengan ini,’’ tambahnya.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP menuturkan, kehadiran Presiden di Kemenhub sebenarnya bukan dalam konteks OTT. Presiden berangkat dari sisi perbaikan layanan publik. ’’Presiden sering mendapat laporan dari masyarakat secara langsung mengenai adanya pungli dalam pengurusan izin di kementerian atau lembaga,’’ terangnya.

Kebetulan, setelah membahas reformasi hukum di Istana, Presiden dilapori ada penangkapan terkait pungli. Maka presiden pun turun untuk melihat langsung. Sebab, salah satu fokus yang dibahas dalam ratas reformasi hukum tersebut adalah menghilangkan pungli dan suap.

Saat membuka Ratas kemarin, Jokowi membeber peringkat Indonesia yang rendah dalam hal hukum. ’’Dalam indeks persepsi korupsi dunia 2015 kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law, kita juga di ranking 52,’’ urainya. Bila hal tersebut terus dibiarkan, bisa memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan terhadap hukum dan perangkatnya.

Karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain, harus segera dilakukan reformasi besar-besaran dalam hal hukum, dari hulu sampai ke hilir. Dia menyebut ada tiga hal besar yang harus dilakukan dalam mereformasi hukum di Indonesia.

Pertama, menata regulasi untuk menghasilkan aturan hukum yang berkualitas. ’’Kita adalah negara hukum, bukan negara Undang-Undangatau negara peraturan,’’ ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. seharusnya, orientasi setiap kementerian bukan lagi meproduksi aturan sebanyak mungkin, namun menghasilkan peraturan yang berkualitas dan tidak mempersulit masyarakat.

Kemudian, reformasi internal di institusi kejaksaan, kepolisian, dan Kemenkum HAM. Ketiganya harus bisa menghasilkan layanan dan penegakan hukum secara profesional. Dia meminta ada pembenahan besar-besaran di sentra-sentra layanan. Seperti Imigrasi, Lapas, SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk tilang. ’’Pastikan tidak ada praktik pungli di situ,’’ cetus Presiden 55 tahun itu.

Juga, harus ada terobosan untuk pencegahan maupun penyelesaian kasus. Baik korupsi , kasus HAM di masa lalu, penyelundupan, kebakran hutan, hingga narkoba. Ketiga, harus mulai ada pembangunan budaya hukum di masyarakat akar semakin sadar dnegan hukum.

Ratas tersebut menghasilkan sejumlah hal. Presiden menyetujui operasi pemberantasan pungli. Konsep operasi tersebut masih akan dietailkan di Kemenkopolhukam. Sasarannya adalah layanan masyarakat yang berkaitan dengan hukum. Di saat bersamaan, kemenkopolhukam dan jajarannya diminta mencari cara mempercepat layanan hukum yang ada saat ini. Termasuk penyederhanaan penanganan tilang.

Menkopolhukam Wiranto menjelaskan, Indonesia terlalu banyak memiliki regulasi hukum. Saat ini ada sekitar 60 ribu aturan hukum yang dimiliki Indonesia. ’’Ini perlu dilakukan penyederhanaan. Yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak efektif, itu akan ditapis (disaring) kembali,’’ ujarnya usai ratas. Aturan-aturan tersebut berakibat ketidakpastian hukum karena banyaknya interpretasi.

Dia menyebut setidaknya ada tujuh kelompok masalah yang berhasil diinventarisir. Pertama, di bidang layanan publik. Kemudian, penyelesaian kasus, penataan regulasi, dan pembenahan manajemen perkara. Berikutnya adalah penguatan SDM aparat penegak hukum, penguatan lembaga, dan pembangunan budaya hukum.

Dari ketujuh persoalan itu, ada beberapa yang bakal menjadi prioritas. Untuk tahap pertama, pemerintah bakal melakukan lima hal. Pertama, melaksanakan OPP. Dalam ratas dibeberkan, bahwa sebab utama pungli adalah pelayanan yang masih bertele-tele. Akibatnya, muncul transaksi gelap untuk mempercepat pengurusan dokumen ataupun izin.

Untuk itu, bakal dibuat sistem pelaporan pungli secara online. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami pungli bisa langsung melapor secara online, dan satuan tugas yang terkait akan langsung turun menangani.

Selain memberangus para pelaku pungli, pemerintah juga mengupayakan untuk mempercepat layanan. ’’Kalau SIM dan SKCK itu sebenarnya sudah cepat, dua jam. Tapi untuk STNK dan BPKB mudah-mudahan Januari (2017) uga bisa cepat,’’ lanjut mantan Panglima ABRI itu. Kapolri sudah menggaransi bahwa layanan akan berlangsung lebih cepat.

Program berikutnya adalah operasi pemberantasan penyelundupan. Untuk penanganannya, bakal dibentuk satuan tugas yang khusus menangani penyelundupan. Saat ini masih banyak pelabuhan tikus dan lokasi terpencil yang menjadi pintu masuk barang selundupan. Layanan izin tinggal terbatas juga termasuk program prioritas.

Terakhir adalah relokasi lapas. Wiranto menjelaskan, hampir semua lapas Indonesia sudah overkapasitas. ’’Kelebihannya itu berkisar 75 sampai 200 persen, kalau dirata-rata nasional kelebihan 80 persen,’’ urainya. Tidak heran, banyak lapas ustru menjadi sekolah kejahatan baru bagi narapidana karena area pembinaan makin sempit.

Sejumlah lapas bakal direlokasi. Pihaknya masih akan mendata mana saja lapas yang perlu relokasi. Yang paling utama adalah pemisahan penghuni. Minimal pemisahan napi narkoba dan teroris dari narapidana kasus kejahatan lainnya.

Kemudian, untuk mengurangi penghuni lapas, bakal ada pembaruan sistem hukum terutama untuk tindak pidana ringan (tipiring). Diupayakan agar tipiring tidak perlu sampai masuk ke pengadilan. ’’Ada cara-cara baru yang lebih efisien, misalnya denda,’’ tambahnya. (mia/byu/bil/jpg)

Exit mobile version