Site icon SumutPos

Kuota Haji Tambah, Masalah Visa Jangan Terulang

Visa haji-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) harus mulai kencangkan ikat kepala dari sekarang. Pasalanya, penambahan kuota haji tahun ini harus dibarengi dengan dipersiapkan matang. Mulai dari administrasi, embarkasi dan layanan di Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menyampaikan, kesiapan sejak dini harus segera dilakukan mengingat penambahan kuota yang tidak sedikit. Ada 52.200 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi dari kuota sebelumnya sebanyak 168.800 ribu.

”Jadikan kuota sekarang 221 ribu dari 168.800 ribu jamaah pada 2015. Kemenag harus lipatgandakan kesiapan, karena kan bertambah cukup banyak,” ujarnya ditemui di Kompleks Parlemen, kemarin (12/1).

Kesiapan ini, kata dia, salah satunya terkait administrsi pendafataran awal. Poin ini jadi salah satu yang sangat penting karena erat hubungannya dengan penerbitan visa. Dia mewanti-wanti, jangan sampai karena buruknya sistem administrasi lalu berdampak pada keterlambatan visa yang dikeluarkan.

”Jangan sampai masalah visa pada 168 ribu jamaah kembali terulang. Lalu beralasan: kita baru tahu. Itukan dadakan,” tegasnya.

Kemudian, persiapan embarkasi seperti soal petugas dan lain sebagianya. Lalu, kesiapan-kesiapan selama di Saudi seperti hotel, ketering dan transportasi. Tak kalah penting, lanjut dia, masalah management jamaah yang akan diberangatkan. Menurutnya, ini wajib jadi perhatian. Sebab, dengan management jamaah yang baik maka bisa disiapkan jamaah-jamaah yang betul-betul siap untuk berhaji. Bukan hanya menyangkut ibadahnya saja, namun juga soal mental dan fisik.

”Tapi selama ini manasik kan isinya hanya panduan soal ibadahnya saja. Padahal kesiapan soal masalah kesehatan, kemudian pengetahuan kondisi medan di sana, lalu perlindungan dan keamanan kan juga penting. Ini yang sering dilupakan,” tutur Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Ditemui dalam kesempatan sama, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mememastikan bahwa persiapan sudah mulai dicicil sejak Oktober 2016 lalu. Namun, diakuinya, kesiapan ini lebih ditujukan untuk tambahan kuota 10 ribu, hasil lobi Presiden Joko Widodo sejak dua tahun lalu. ”Kita memang tidak mengira kuota akan dikembalikan ke kuota asal. Tapi segera dipersiapkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa titik krusial segera disiapkan. Yakni, persiapan dalam negeri yang mencakup embarkasi dan penyiapan kloter. Tahun ini diperkirakan ada penambahan hingga 115 kloter dari 385 kloter di tahun 2016. Penambahan ini juga akan diberangi dengan petugas haji dari 3250 menjadi 3500 orang petugas.

”Mereka diberangkatkan dari 13 embarkasi. Tentu harus ada kesiapan personel yeng mengawasi juga,” ujarnya. Untuk di luar negeri, Kemenag akan kembali melakukan perhitungan soal jumlah akomodasi hotel, transportasi dan ketering.

Disinggung soal pengaruh penambahan kuota ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Djamil masih belum bisa memastikan. Dia mengatakan, dibutuhkan perhitungan lagi untuk mengetahui apakah penambahan kuota bisa berpengaruh pada besaran BPIH. ”Belum tahu. Nanti baru dihitung bersama DPR,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sodik. Dia mengatakan, pembahasan BPIH baru dilakukan dua minggu lagi. Pihaknya masih harus menunggu laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu untuk bisa menyusun besaran BPIH tahun ini.

”Belum bisa langsung diperkirakan turun. Tapi yang jelas, kita sudah mengantongi standar harga dari masing-masing komponen. Jadi akan lebih mudah. Tahun lalu kita berhasil turunkan sampai USD 500 kan. Semoga saja,” ungkapnya.

Dari pembahasan di akhir januari, Sodik menargetkan pembahasan BPPIH rampung sebelum ramadhan tiba. Kira-kira pada Maret 2017.

Selain kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2017, Kemenag juga dituntut serius tangani kasus-kasus umrah yang dialami oleh jamaah. Paling baru adalah kasus gagal pulangnya jamaah umrah yang terbang menggunakan maskapai Flynas pada minggu ketiga Desember 2016 dan mingggu kedua januari 2017.

Apalagi, dari penelusuran yang dilakukan terkuak bahwa dari 29 travel yang memberangkatkan 1920 jamaah umrah itu, 20 diantaranya merupakan travel tidak resmi. Mereka bisa memperoleh visa umrah dengan cara titip jamaah pada travel umrah lain yang berizin.

”Bagaimana Kemenag bisa mengantisipasi hal ini kembali terulang? Jangan dibilang justru karena tidak resmi makanya tidak bisa diambil tindakan. Harusnya kan ini ditindak agar mengantisipasi terulangnya jamaah yang jadi korban,” ujar Sodik.

Anggota Komisi VIII Ledia Hanifah menambahkan, pemerintah perlu cermat juga terkait latarbelakang adanya angkutan charter untuk penerbangan umrah ini. Mengapa para travel akhirnya menggunakan pesawat charter bukan reguler.

”Dari diskusi yang saya lakukan, ternyata banyak travel-travel ini merasa kesulitan. Ada blockseat oleh agen tiket untuk penerbangan reguler, yang kemudian dijual dengan harga melambung pada biro travel ini. Ada kecenderungan monopoli,” tuturnya.

Merespon hal ini, Abdul Djamil mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi pada travel-travel yang melanggar atura. Soal kasus flynas, Kemenag dalam waktu dekat segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Pelaporan menyangkut travel tak berizin yang telah melanggar hukum dengan melakukan pemberangkatan umrah.

”Sementara untuk mereka yang menerima sub, akan kita evaluasi tingkat pelanggarannya. Bila memang tim menyatakan tindakan berat ancamannya bisa dicabut izinnya,” tegasnya. Hingga 2017 ini, sudah 17 travel umrah yang ddicabuut izinnya. Kebanyakan, pencabutan dilakukan karena pelanggaran berupa penelantaran jamaah.

Sementara itu, terkait jamaah yang tersangut masalah dengan Flyas, dia memastikan seluruhnya sudah diterbangkan kembali ke tanah air pada Rabu (11/1). Sebanyak 1200 jamaah diterbangkan ke Jakarta dan 720 jamaah lainnya dipulangkan ke Surabaya.  (mia/jpg/adz)

Exit mobile version