Site icon SumutPos

Staf SBY Bocorkan Draf Sprindik Anas

Pihak Istana Kepresidenan membenarkan salah satu asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebarkan konsep (draf) surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum ke publik.

Dari informasi yang dihimpun, asisten staf khusus Presiden SBY yang menyebarkan draf Sprindik Anas itu disebut-sebut dulunya berprofesi sebagai mantan wartawati salah stasiun televisi swasta nasional.

“Yang bersangkutan ‘kan sudah berikan penjelasan. Kalau itu masih menjadi polemik di media maka bisa diminta penjelasan lagi,” ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Pangkalan TNI Angkatan Udaran
Halim Perdanakusuma, Selasa (12/2).

Julian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh staf tersebut bukan mewakili lembaga Istana Kepresidenan. “Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari staf khusus presiden berkaitan dengan bocornya sprindik KPK, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami. Kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan,” papar Julian.

Usai tersebarnya sprindik tersebut ke publik, Julian melanjutkan, pihaknya langsung melakukan investigasi internal. Setelah diketahui nama staf tersebut yang diduga, Julian pun mencoba berbicara dengan staf tersebut. “Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Julian mengatakan, Presiden SBY menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Presiden mempersilahkan KPK untuk menjalankan kewenangannya tanpa adanya intervensi dari mana pun.
“Karena secara resmi presiden tidak pernah instruksikan meminta kepada staf untuk melakukan apa yang disebut intervensi, termasuk dalam sprindik KPK,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan ada sanksi bagi staf tersebut, Julian mengatakan pihaknya mempunyai mekanisme dalam menertibkan staf. “Nanti dilihat kalau betul ada hal di luar prosedural, kami punya menanisme menertibkan apa yang harus dilakukan lembaga kepresidenan,” ujarnya.
Julian mengaku pihak Istana telah melakukan investigasi usai adanya rumor yang beredar bahwa penyebar sprindik itu adalah Imelda Sari, yang merupakan staf dari Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono. Julian mengaku pihak Istana sudah melakukan klarifikasi langsung terhadap Imelda.

Sebelumnya diberitakan, draf Sprindik Anas tersebar luas pada Sabtu (9/2) pekan lalu. Dalam Sprindik tersebut tertulis: ‘’Melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum’’. Juga tertulis: ‘’Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi’’.

Saat dikonfrimasi wartawan, Imelda Sari membantah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu, Imelda mengaku mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. Sejak itu ia dianggap sebagai orang paling bertanggunggjawab atas penyebaran draf sprindik tersebut. (net/flo/jpnn)

Exit mobile version