Site icon SumutPos

Pemerintah tak Jamin Outsourcing Dihapus

Buruh Ancam Tutup 12 Jalan Tol usai Lebaran

UNJUK RASA: Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang berunjukrasa melintasi Jalan MH Thamrin menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Buruh menuntut penghapusan outsourcing dan upah yang layak, dan mengancam akan melakukan mogok massal jika tuntutan tidak dipenuhi. //Fery Pradolo/INDOPOS/jpnn
JAKARTA-Ribuan buruh menggelar demo besar-besaran di beberapa titik di Jakarta kemarin. Mereka menuntut pemerintah untuk menghapuskan outsourcing. Sayangnya, pemerintah tidak bisa menjamin penghapusan outsourcing.

Hal ini diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar, kemarin menyikapi demo ribuan massa tersebut. Muhaimin mengaku kalau pemerintah mendukung penuh penghapusan outsourcing. Dia menegaskan, pembahasan outsourcing ini menjadi agenda nasional yang mendesak. “Pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing yang di luar aturan undang-undang yang ada. Mari kita bersinergi antara pemerintah daerah dan pusat, juga serikat buruh. Di tingkat nasional kita memiliki Komite Pengawas Ketenagakerjaan agar seluruh pelaksanaan outsourcing harus sesuai aturan yang ada,” kata Muhaimin.

Namun, Muhaimin belum bisa menjamin jika sistem outsourcing bakal benar-benar dihapus. Sebab, dalam Undang-undang 13/2003, masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing.

“Kita semua tidak ingin ada sistem outsourcing. Masalah outsourcing itu harus revisi dulu UU 13/2003. Undang-undang itu harus kita ubah secara komprehensif,” kata Muhaimin.

“Ada dua alternatif. Ada yang sifatnya revisi, ada perubahan total. Ini sedang kita bicarakan dengan tripartit nasional, “ lanjut Muhaimin.
Di sisi lain, meski kemarin sedang berada di Magelang, Presiden SBY tetap memantau aksi demo buruh yang berlangsung di Istana. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, setiap aspirasi yang disampaikan tetap menjadi perhatian pemerintah. “Jika masih terkandung masalah, pasti dicarikan solusinya,” katanya.

Presiden, lanjut dia, sudah menginstruksikan jajaran menteri terkait untuk menangani isu yang diangkat dalam aksi demo. Menurut Julian, langkah melakukan dialog tetap menjadi pilihan. “Presiden menekankan pentingnya dialog agar selalu ada ruang untuk solusi. Terkait buruh, juga berperan lembaga kerjasama tripartit,” katanya.

Ribuan Massa ‘Lumpuhkan’ Jakarta

Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal dan beberapa serikat lain ‘melumpuhkan’ Jakarta. Mereka menggelar aksi di beberapa tempat seperti Bundaran HI, Istana Negara, Kemenkokesra, Kemenkoperekonomian, Kemenkeu, dan Kemenakertrans.

“Kami menamakan gerakan ini HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Ada dua tuntutan yang kami ajukan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal di tengah aksi demo kemarin. Said menambahkan, aksi tersebut melibatkan para buruh dari wilayah Jabodetabek, Cikarang, Serang, dan Banten.

Pemerintah sebenarnya sudah merevisi Permenakertrans No 17/2005 dengan Permenakertrans No 13/2012 yang mengatur penambahan komponen KHL dari 46 menjadi 60 item. Tapi, para buruh tetap belum puas.

“Kami menuntut penambahan KHL sampai 122 item. Dengan dipaksakannya penambahan 14 item KHL tersebut berarti Permenakertrans tersebut merupakan upaya pemerintah mempertahankan politik upah murah bagi buruh,” ujar Said.

Said mengaku heran jika Indonesia dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nomor 16 dunia tapi justru justru kurang memperhatikan kesejahteraan buruh. “Upah minimum kita hanya 120 dolar (AS). Sangat jauh dibandingkan Thailand yang mencapai 320 dolar. Padahal, PDB mereka dua kali lebih rendah dari Indonesia,” tegasnya.

Selain menolak upah murah, lanjut Said, para buruh juga menuntut untuk dihapuskannya sistem kerja outsourcing. Mereka menilai, sistem outsourcing merupakan sistem perbudakan di zaman modern. “Karena itu, kalau pemerintah tidak mendengar dan tetap melaksanakan kebijakan upah murah dan outsourcing, maka setelah lebaran kami akan turunkan massa lebih besar. Kalau masih tidak didengar, kami akan tutup 12 jalan tol di seluruh Indonesia,”ancamnya.

Di Medan, Aksi Terpusat di Kantor Gubsu

Selain di Jakarta, di Medan juga terjadi aksi serupa. Adalah Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI SU) yang beraksi di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, kemarin.

“Keinginan kami hanyalah kenaikan upah layak dan menghapus sistem outsourching yang dinilai telah mensengsarakan buruh,” tegas koordinator aksi, Minggu Saragih.

Pada kesempatan itu, massa juga meminta agar Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera membuat surat edaran larangan outsourching.

Asisten I Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), Hasiholan Selaen, yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa dan Pemprovsu mendukung tuntutan para buruh. “Kita akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa ke Plt Gubsu dan Pemprovsu mendukung tuntutan para buruh,” jawabnya.

Terkait dengan semua tuntutan itu, Muhaimin Iskandar mengatakan jika Permenakertrans No 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak  yang merupakan revisi Permenakertrans No.17/PER/VIII/2005 adalah jalan terbaik yang paling adil. Dia mengklaim revisi ini telah ditetapkan secara objektif dengan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk dari usulan dan kajian yang berasal dari sejumlah pihak.

“Tuntutan dari teman-teman pekerja atau buruh ini sudah kita tangkap tema maupun beberapa tuntutannya. Tapi, Permenakertrans baru ini adalah jalan yang paling adil,” kata Muhaimin di kantornya kemarin.

Muhaimin memaparkan, revisi tersebut sudah menyempurnakan Permenakertrans 17/2005 Jumlah KHL yang semula 46 jenis menjadi 60. Selain itu, terdapat 8 jenis penyesuaian atau penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, serta satu perubahan jenis kebutuhan.Penambahan ini, lanjutnya, digunakan sebagai bahan keputusan dalam pelaksanaan proses survei harga KHL yang baru dalam rangka penetapan upah minimum 2013. “Tentu saja ada yang protes, pengusaha juga protes, pekerja juga. Tapi, inilah jalan yang terbaik. Tidak mungkin komponen ini menjadi 120-an lebih seperti tuntutan yang ada,” tegas dia. (ken/fal/jpnn/ari)

Exit mobile version