Site icon SumutPos

Poldasu Harus Tindak Politik SARA

JAKARTA- Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diingatkan agar tidak mendiamkan jika dalam masa-masa menjelang putaran kampanye Pilgubsu nanti menemukan indikasi politik yang menyangkut suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Penindakan oleh kepolisian dengan mengacu pada undang-undang amat penting dilakukan demi terbangunnya sistem demokrasi yang baik dan benar.

‘’Itu sekaligus pembelajaran demokrasi bagi masyarakat Sumut,’’ ungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, di Jakarta, kemarin.

Menurut Titi, langkah ini dibutuhkan masyarakat mengingat kepolisian dalam kontek ini juga memiliki kewenangan. “Jangan justru berlindung dibalik alasan Pilkada adalah milik penyelenggara Pilkada. Jadinya pihak yang berwenang menanganinya hanya panitia pengawas Pemilu (Panwaslu),” dia menambahkan.
Titi berpendapat kepolisian sudah seharusnya pro-aktif menangkal isu SARA dan menempatkan politik SARA sebagai ancaman kemajemukan dan kesatuan kebangsaan. “Modus politik seperti itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Berbicara dalam konteks Pilgubsu 2013, Titi mengingatkan tak zaman lagi melakukan kampanye politik SARA. Karena dia menilai, saat ini masyarakat Sumut sudah semakin cerdas menganalisa wacana atau materi sosialisasi yang dilontarkan para pasangan calon. Ia menyarankan saat ini sudah waktunya pasangan calon mendidik pemilih dan masyarakat, dengan fokus pada program dan visi misi.

‘’Politik SARA tak akan membawa dampak besar terhadap kemenangan pasangan calon. Kampanye harus bersifat programatik. Itu yang manjur ditawarkan kepada pemilih,” tukasnya.

Titi yakin para bakal calon di Pilgubsu yang menyosialisasikan program akan memperoleh simpati dan dukungan. “Misalnya kampanye  menawarkan program pengembangan daerah. Bukan sebaliknya dengan politisasi suku, agama, dan ras yang merupakan bentuk nyata pembodohan akal sehat pemilih dan rakyat,” ujarnya.

Dia menilai saat ini masih ada saja pihak-pihak yang menggunakan langkah kurang terpuji dalam merebut simpatik masyarakat. (gir)

Exit mobile version