Site icon SumutPos

Kronologis Kerusuhan di Ruang Sidang MK

hakim MK
hakim MK

SUMUTPOS.CO–Ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) hancur berantakan diamuk massa. Hingga saat ini dilaporkan sudah 5 orang diamankan aparat, karena diduga menjadi provokator aksi. Berikut kronologis kejadian hingga terjadinya kerusuhan:

1. Awalnya sidang berlangsung aman dipimpin oleh Ketua MK Hamdan Zoelva. Adapun agenda sidang adalah membacakan empat putusan sengketa Pilkada.

2. Saat pembacaan putusan sengketa pertama, terkait Pilkada Maluku, dapat diselesaikan dengan baik.

3. Namun tak lama kemudian, mulai muncul keributan kecil di luar ruang sidang. Satu kelompok kecil massa, mulai berteriak-teriak. Pihak keamanan MK langsung berusaha menenangkan massa. Sementara sidang tetap berlangsung di dalam.

4. Sekelompok massa yang awalnya tenang, mendadak kembali berulah. Salah satu dari mereka kemudian melempar kursi hingga patah ke arah tembok ruang sidang MK.

5. Ratusan massa kemudian makin beringas dan berusaha memasuki ruang sidang. Meski berusaha menghalangi, pihak keamanan yang jumlahnya sedikit tidak bisa mengantisipasi aksi massa.

6. Pintu utama ke ruang sidang jebol. Ratusan massa semakin beringas dan menghancurkan meja dan kursi. Mereka juga ada yang mengejar ke arah para hakim MK duduk. Hakim MK pun langsung berhamburan lari menyelamatkan diri dari pintu belakang.

7. Massa akhirnya menghancurkan benda apa saja yang ada di ruang sidang MK.

8. Pihak keamanan MK dibantu aparat kepolisian, terpaksa mengamankan beberapa orang yang dinilai sebagai provokator. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Sekjen MK.(afz/jpnn)

Exit mobile version