Site icon SumutPos

Buku Kurikulum Baru SMA/SMK Tanggungan Siswa

 

Harga buku kurikulum baru dianggap terlalu murah.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa pembelian buku Kurikulum 2013 dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) hanya untuk jenjang SD dan SMP saja. Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, pengadaan buku dibeli sendiri oleh para siswa.

Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Ahmad Jazidie menuturkan, pengadaan buku antara di SD dan SMA dengan di SMA/SMK memang berbeda. Dia menegaskan bahwa pengadaan buku kurikulum baru untuk SMA dan SMK ditanggung para siswa sendiri.

“Sejumlah penerbit sudah mengusulkan buku-bukunya untuk dinilai pemerintah,” kata Jazidie kemarin. Setelah lolos dari penilaian, buku-buku dari penerbit itu baru boleh dipasarkan untuk para siswa. Setelah dilepas ke pasaran, Jazidie menuturkan tidak ada kontrol harga jual dari pemerintah.

“Berbeda dengan buku-buku kurikulum baru di SD dan SMP,” katanya. Pada jenjang itu, harga buku sudah ditetapkan pemerintah melalui e-katalog. Harga buku kurikulum baru yang ada di e-katalog pemerintah itu berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribuan. Sedangkan untuk buku-buku kurikulum baru di jenjang SMA dan SMK, dijual di atas Rp 50 ribu.

Jazidie menjelaskan, jenis buku-buku untuk SMA dan SMK hanya dibeli berdasarkan peminatan saja. Jadi siswa tidak membeli seluruh mata pelajaran. Jazidie menuturkan, ketika siswa memilih peminatan IPA, maka yang dibeli adalah buku untuk peminatan IPA dan beberapa mata pelajaran lintas peminatan lainnya. “Jumlahnya tidak banyak,” katanya.

Dengan penjelasan itu, Jazidie menampik uang dana BOS sekolah menengah (untuk SMA dan SMK) habis untuk membeli buku kurikulum baru. Alasannya adalah, pembelian buku kurikulum baru di SMA dan SMK adalah tanggung jawab siswa bukan dari dana BOS.

Tetapi Jazidie mengatakan, dana BOS yang diterima SMA dan SMK boleh dipakai untuk membantu membeli buku dengan porsi hanya 20 persen saja. Dia berharap ketika dana BOS untuk SMA dan SMK tahun depan dinaikkan, bisa dipakai untuk membantu siswa yang keberatan membeli buku pelajaran.

Tahun ini alokasi dana BOS untuk SMA dan SMK dipatok Rp 1 juta/tahun/anak. Sedangkan tahun depan, muncul usulan dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta/tahun/anak. Selain itu Jazidie juga mempersilahkan jika ada kucuran bantuan dari pemda untuk pengadaan buku kuriuklum baru di jenjang SMA dan SMK. (wan)

Exit mobile version