Site icon SumutPos

Sutan Kirim Sinyal Tobat

FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kanan) saat tiba di gedung KPK sebelum pemeriksaan, Jakarta, Rabu (13/11/2013). Sutan Bhatoegana diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka Anas Urbaningrum terkait proyek pusdiklat olah raga Hambalang.
FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kanan) saat tiba di gedung KPK sebelum pemeriksaan, Jakarta, Rabu (13/11/2013). Sutan Bhatoegana diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka Anas Urbaningrum terkait proyek pusdiklat olah raga Hambalang.

Mendadak Sutan Bathoegana sulit dihubungi setelah tersangkut kasus SKK Migas. Dia tidak lagi royal berkomentar pada awak jurnalis. Belakangan dia malah asyik ber-broadcast dari Blackberry Messenger (BBM). Dengan titel Tahajjud Call, dia pun menyampaikan pesan berantai yang mengisyaratkan pertobatan.

 

Laporan: Soetomo Samsu

redaksi@hariansumutpos.com

 

Ya, Sutan memang sosok politisi yang unik. Sejumlah kalimat yang biasa keluar dari mulutnya menjadi begitu populer, seperti ‘Ngeri-ngeri sedap’, dan ‘masuk barang itu’. Salah satu pendiri Partai Demokrat itu juga dekat dengan kalangan wartawan lantaran gampang diwawancarai. Bahkan, jika ponselnya sedang sibuk, pria bermarga Siregar itu akan telepon balik.

Namun, ‘Siantar Man’ itu, belakangan ini agak sulit dihubungi. Kemarin misalnya, ponselnya pun memberi suara ‘tidak aktif’.

Namun, Ketua Komisi VII DPR yang dalam dua bulan terakhir kerap mondar-mandir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, masih saja aktif mengirim broadcast lewat BBM setiap dini hari, yang dia beri titel ‘Tahajud Call’.

Saat rumah megahnya di Bogor diobok-obok penyidik KPK, 16 Januari 2014 silam, tetap saja pada 17 Januari dinihari, muncul broadcast dari BBM-nya. “Tahajjud Call: Rasulullah SAW bersabda, barangkali dikehendaki Allah kebaikan baginya maka diuji (dicoba dengan suatu musibah),” itu bunyi broadcast dari BB Sutan, 17 Januari 2014.

Seiring makin kencangnya dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno, sebagai rembetan kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Sutan tetap saja rutin menyebar Tahajjud Call.

Dia pun mengirim Tahajud Call dengan sejulah tema, antara lain soal harta dan mengenai kepala yang pening.

Tanggal 4 Februari 2014 dia menyebar broadcast demikian: Tahajjud Call:  Rasulullah SAW, bersabda,”Orang yang paling dirundung penyesalan pada hari kiamat ialah orang yang memperoleh harta dari sumber yang tidak halal lalu menyebabkannya masuk neraka.”(HR Al Bukhari).

Sutan juga memilih tema tentang kesalahan manusia, yang di-broadcats 6 Februari 2014. Rasulullah saw, bersabda,”Semua anak Adam pembuat kesalahan, dan sebaik-baik pembuat kesalahan ialah mereka yang bertaubat.”(HR Addarami).

Selanjutnya, pada 8 Februari 2014, Tahajud Call yang dia kirim bunyinya:  Rasulullah SAW, bersabda,”Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam.”(HR Muslim).

Lantas, apa pesan Tahajjud Call yang dia sebar setelah KPK mencegah Plt Ketua DPD Demokrat Medan itu pegi ke luar negeri sejak 13 Februari 2014? “Rasa takut (segan) kepada manusia jangan sampai mencegah seseorang apabila mengetahui suatu yang hak untuk menegakkannya (HR Ahmad),” begitu broadcast yang disebarnya.

Saat itu, ketika dihubungi wartawan yang minta tanggapan pencegahan dirinya ke luar negeri, Sutan mengaku taat hukum.

“Kan untuk kepentingan hukum, kita harus tunduk dan patuh. Ya saya ikut aturan ajalah,” ujarnya, Jumat (14/2).

Hari berikutnya, dia mengirim broadcast bertema harta dan wanita. “Sesungguhnya dunia seluruhnya benda dan sebaik-baiknya benda ialah wanita (isteri) yang sholehah (HR Muslim).”

Terakhir, Minggu (16/2) dini hari, dia memilih tema soal cobaan.  “Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu (HR Athabrani).”

Lantas, apa yang menjadi pertimbangan Sutan dalam memilih tema Tahajjud Call?  Sutan mengakui, tema-tema Tahajud Call disesuaikan dengan perasaannya hari itu.

“Temanya sesuai dengan apa yang saya rasakan pas untuk situasi saat siang dan malam tersebut,” kata Sutan menjawab pertanyaan koran ini lewat BBM.

“Saya selalu ngirim Tahajjud Call kalau sudah selesai salatnya,” pungkas Sutan.

Di sisi lain, Partai Demokrat tidak mempersoalkan ada kadernya yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai bintang mercy mendukung sepenuhnya penuntasan kasus suap SKK Migas.

“Kita menghormati hukum. Silahkan penegakan hukum dijalankan. Tetapi, kami tentunya mengharapkan jangan bias politisasi menjelang pileg ini,” ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (16/2).

Marzuki berharap tidak ada motif politik di balik pencekalan rekan separtainya Sutan Bhatoegana yang menjabat Ketua Fraksi Komisi VII DPR dan Tri Yulianto selaku anggota Komisi VII, dua kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa suap SKK Migas Rudi Rubiandini.

Pasalnya, mendekati Pemilu 2014, tidak menutup kemungkinan penegakan hukum yang dilakukan KPK mendapat intervensi politik. “Jangan konotasinya ini sudah masuk politisasi, ini kita prihatin. Apalagi, dicekal kemudian dilepas tidak jelas juntrungannya. Karena itu, kewenangan yang dimiliki KPK kita hargai,” jelasnya.

Karenanya, Partai Demokrat meminta agar unsur pimpinan KPK tidak sampai terintervensi politik dalam menangani sebuah kasus korupsi. “Ini saya sarankan kepada teman-teman komisioner KPK supaya mereka paham tentang ini. Mereka ini waktu menjadi pimpinan KPK datang semua kok ke pimpinan partai. Jangan sekarang ini seolah-olah merasa tidak tahu diri. Seolah-olah ya, Anda kutip seolah-olah,” kata Marzuki.

Seperti diberitakan, dalam surat dakwaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR disebut menerima USD200 ribu dari USD300 ribu yang diterima Rudi dari Simon Gunawan Tanjaya. Nah, dari uang USD300 ribu itu, menurut Rudi, diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar USD200 ribu di sebuah toko di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Sisanya, disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri.

Selain itu, Sutan juga disebutkan pernah menitipkan perusahaannya kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Fakta tersebut terungkap dari kesaksian Gerhard Marteen Rumeser selaku Tenaga Ahli bidang Operasional SKK Migas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.(wid/zul/jpnn/rbb)

Exit mobile version