Site icon SumutPos

Dana Haji Tidak akan Diganggu

JAMAAH HAJI: Calon jamaah haji asal Kota Medan saat tiba di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan.
JAMAAH HAJI: Calon jamaah haji asal Kota Medan saat tiba di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan, dana haji dan umroh tidak akan digunakan untuk penangangan Covid-19. DPR telah menerima penjelasan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (15/4) kemarin.

“Dalam RDP bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hari Rabu tanggal 15 april 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19,” kata Yandri saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).

Yandri memastikan, dana tersebut tidak akan disentuh untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu putusan Pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan haji yang diprediksi keluar pada akhir April ini. “Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci dan doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal dan meminta Kemenag untuk terus melakukan persiapan,” kata politikus PAN ini.

Usulan ini pertama kali muncul dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra. Menurut Nanang, usulan ini berlaku bila penyelangaraan haji tahun ini tertunda. Usulan ini disampaikan saat rapat daring digelar oleh Komisi VIII (Agama) DPR RI dan Menteri Agama Fachrul Razi pada Rabu pekan lalu. “Saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19,” kata Nanang.

Nanang mengaku khawatir, dengan adanya wabah Covid-19 ini, penyelenggaraan haji akan tertunda. Terlebih, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020 ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan, penyelenggaran ibadah haji terkait wabah Covid-19 masih menunggu putusan dari Pemerintah Arab Saudi. Diprediksikan keputusan soal haji dari Saudi baru akan keluar akhir April. “Untuk haji kementerian Haji (Pemerintah Arab Saudi) akan melakukan kajian dan insya Allah pekan keempat April sudah ada keputusan. Kita tunggu. Artinya kalau sudah ada keputusan berarti kita secara regulasi sudah jelas karena nanti tutup atau tidak kan ada landasan hukumnya,” kata Nizar.

Nizar meyakini, awal atau akhir pekan keempat April, Pemerintah Saudi akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji. Dengan adanya keputusan pasti, maka setelah itu Indonesia dapat menentukan kebijakannya.

Nizar Ali mengatakan, setelah diputuskan Saudi, paling tidak pada akhir Mei Indonesia akan mengeluarkan putusannya. Apabila haji tetap dibuka, Nizar pun memastikan bahwa Kementerian Agama masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pemberangkatan.

Kemenag Sumut Tetap Fokus Pelunasan BPIH

Kementerian Agama (Kemenag) Sumut belum menerima informasi mengenai adanya usulan peniadaan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Karenanya, hingga kini Kemenag Sumut masih fokus menyiapkan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

“Enggak ada itu, bahkan kita disuruh menyiapkan semua tahapan-tahapannya (pelunasan) dilaksanakan semua,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Dokumentasi Haji, Iyong Syahrial kepada Sumut Pos, Kamis (16/4).

Sejauh ini, kata Iyong, pihaknya belum mendapatkan informasi penundaan keberangkatan. “Sampai saat ini masih pelunasan seluruh calon jamaah dan terus lanjut. Saat ini sudah 75 persen lebih dari seluruh Sumatera Utara,” ujarnya.

Diapun tak menampik, imbas virus Corona ini banyak calon jamaah haji yang bertanya-tanya mengenai keberangkatan haji saat melakukan pelunasan. “Ada jamaah yang nanya, cuma yang kita sampaikan ya sama. Karna perintah ke kita tetap lanjut, seluruh rangkaian itu tetap kita laksanakan,” urainya.

Disinggung seandainya usulan keberangkatan haji tahun ini jadi ditiadakan, apakah pihaknya akan mengembalikan uang pelunasan kepada calon jamaah? “Ya kita menunggu apa isi kebijakan regulasinya. Bagaimana isinya nanti itu yang kita sampaikan,” imbuhnya.

Sementara, menurut informasi yang ia ketahui, saat ini pemerintah Arab Saudi sudah membuka Ka’bah untuk pelaksanaan tawaf dan ibadah. Namun ia tak bisa memastikan, apakah itu menjadi sinyal haji tahun ini tetap dilaksanakan. “Kalau itu pastinya bukan kita (Kemenagsu) yang koordinasi kesana (Arab Saudi), karna tidak berada pada wewenang kita,” pungkasnya.

Diketahui, untuk kuota haji Sumut tahun ini sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 8.292 orang. Saat ini, Kemenag Sumut telah membuka waktu pelunasan bagi calon jamaah haji yang terdaftar berangkat tahun ini. Untuk ongkos keberangkatan haji ini, terjadi kenaikan menjadi Rp32 juta lebih. (jpg/man)

Exit mobile version