Site icon SumutPos

Soal Effendi Simbolon, Jenderal Dudung Tak Takut Dipanggil MKD DPR

KUNJUNGAN: Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, beberapa waktu lalu. 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku sudah berusaha menghubungi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk minta maaf. Namun, menurutnya, hanya Andika yang merespon, sedangkan Dudung tidak.

Menanggapi itu, Dudung mengaku tak menerima panggilan maupun pesan dari Effendi. Sehingga dia tidak memberikan respon apapun.

“Di Hp saya belum ada SMS, belum ada telepon. Kalau beliau mau datang, ya saya terima dengan baik, enggak masalah,” kata Dudung di Mabesad, Jakarta, Jumat (16/9).

Dudung mengatakan, pihaknya sudah memaafkan pernyataan Effendi. Dia bahkan siap dipertemukan dengan Effendi, atau menghadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Saya kapan saja mau ketemu boleh saja. Pak Effendi Simbolon mau datang silakan. Kita nggak ada masalah, mau dipanggil MKD juga saya nggak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf kepada institusi TNI. Hal ini setelah dirinya menyebut lembaga militer tersebut seperti gerombolan. Permintaan maaf ini dilakukan, menyusul banyaknya sejumlah prajurit TNI AD tak terima dengan ucapan Effendi yang menyatakan mereka seperti gerombolan.

“Saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyingggung, yang tidak nyaman para prajurit siapapun dengan perkataan yang mungkin diartikan lain,” kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto yang mendampingi Effendi mengatakan, koleganya sudau mengambil langkah yang baik dengan meminta maaf. Dia menegaskan, pernyataan Effendi tidak mempunyai niat lain. “Effendi tidak ada niat yang tidak baik. Saya memastikan Effendi tidak punya niat tidak baik,” tegasnya. (jpc/azw)

Exit mobile version