Site icon SumutPos

Transit via Kualanamu, 13 TKW Batal ke Abu Dhabi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sebanyak 13 TKW ilegal diamankan Petugas Imigrasi Kelas Satu Medan, saat hendak terbang ke Abu Dhabi via bandara Kualanamu, Jumat (17/3). Mereka ditampung di Barak Penampungan, Lantai Dua, Kantor Imigrasi Kelas satu Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Imigrasi Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, mengamankan 13 orang tenaga kerja wanita Indonesia (TKW) ilegal dengan tujuan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Informasi diperoleh Sumut Pos, diamaknkannya 13 TKI ilegal yang seluruhnya wanita itu berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi, karena mereka memegang paspor dari berbagai daerah di Indonesia seperti Karawang, Bekasi, Sumbawa (NTB), Banten, dan lainnya.

Mereka tiba di Kualanamu dengan menumpang Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/3) siang pukul 14.00 WIB. Di Kualanamu, ke-13 TKI itu hanya transit dan akan melanjutkan penerbangan menggunakan Silk Air ke Siangapura.

Nah, saat dilakukan pemeriksaan dengan melakukan wawancara oleh petugas Imigrasi di terminal keberangkatan Internasional, mereka tidak bisa menjawab dan membuktikan dokumen resmi atas keberangkatan mereka Abu Dhabi.

“Kemudian anggota kita di bandara melakukan penahanan terhadap 13 TKW tersebut ” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Lilik Bambang di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (17/2) sore.

Kemudian, petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menyerahkan ke-13 TKI Ilegal itu kepada Imigrasi Kelas I Medan guna proses penyidikan dan melakukan proses hukum selanjutnya. “Mereka selanjutnya kita bawa tadi (kemarin, red) malam ke sini pukul 20.00 WIB,” jelas Lilik.

Berdasarkan pengakuan ke-13 calon TKI itu, mereka diarahkan beberapa oknum yang menjanjikan pekerjaan di kawasan Timur Tengah. “Berdasarkan keterangan itu, kami sedang mencari keberadaan oknum tersebut,” tegasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Petugas menunjukkan dokumen yang digunakan 13 TKW ilegal, yang diamankan Petugas Imigrasi Kelas Satu Medan, Jumat (17/3).

Saat ini, kata Lilik, mereka sedang berkordinasi dengan dinas sosial untuk pemulangan ke-13 TKW ilegal tersebut ke daerah asalnya masing-masing. “Kondisinya mereka ditipu oleh seseorang yang akan memperkerjakan mereka. Kita akan berkordinasui dengan dinas sosial untuk pemulangannya,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang TKI ilegal yang sempat diwawancarai wartawan, Fatiah (35), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provensi Banten, keberangkatan mereka ke Abu Dhabi diajak seorang lelaki dengan ciri bertubuh gemuk. Namun, dia tidak mengenal nama dan identitas lengkap pria tersebut.

“Saya mah nggak tahu atu. Saya cuma ikuti petunjuk, yang mengatur semuanya dia (pria tambun, red),” ucap Fatiah.

Ibu dua anak ini mengaku, mereka diimingi gaji yang besar saat bekerja di Abu Dhabi. Tergiur gaji besar itu, makanya dia nekat mencari peruntungan nasib di kawasan Timur Tengah itu. “Mereka sih, bergantian mengarahkan kami. Waktu di Serang, saya ditelpon. Katanya sudah lengkap tiket kami, jadi kami tinggal terbang saja,” tuturnya. Dia juga tak menyangka kalau akhirnya mereka ditahan di Bandara Kualanamu. (gus/adz)

Exit mobile version