Site icon SumutPos

Polri Kejar Penyebar Berita Bohong

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah telah mengeluarkan perintah kepada Bareskrim untuk memeriksa Amien Rais karena menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia meminta masyarakat jangan mudah percaya dan terprovokasi berita yang tidak jelas sumbernya itu.

“Saya melihat ada beberapa berita hoax untuk menyudutkan saya akhir-akhir ini,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jawa Pos, kemarin (17/10).

Kapolri menjelaskan bahwa hubungan antara dirinya dengan Ahok sebatas profesional, yakni antara ketika dirinya masih menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2015 silam. “Sesama Forkompimda yang harus baik hubungannya karena bagian dari komunitas pemimpin Jakarta. Kalau hubungan antarpimpinan tidak baik kasihan rakyat akan dirugikan,” ujar Tito.

Tito berharap masyarakat tidak begitu saja termakan oleh pemberitaannya yang tidak memiliki sumber yang jelas. Khususnya saat menjelang Pilkada Serentak pada 2017 nanti. Menurutnya, di balik berita bohong tersebut selalu ada pihak yang sengaja memanfaatkan kondisi masyarakat yang mudah terhasut untuk memuluskan kepentingannya sendiri.

“Apalagi di musim politik Pilkada ini. Media sosial digunakan sebagai instrumen serangan udara baik untuk mengangkat elektabilitas pasangan calon maupun menyerang pesaing atau pihak lain yang kurang disukai,” terangnya.

“Mari kita gunakan cara damai, cerdas, demokratis, dan tanpa kekerasan atau ancaman untuk menunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa beradab yang sudah dewasa dalam berdemokrasi,” imbuh dia.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar penyebar berita bohong yang menyudutkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Berita bohong itu terkait dengan Pilgub DKI 2017.

“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari.

Menurut Ari, penyebar itu bukan hanya sekedar menyerang Kapolri saja tapi menyerang juga situasi dan kondisi yang mulai kondusif, pasca demonstrasi yang digelar pada Jumat (14/06). “Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan kejar karena para penyebar hoax sama saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman,” kata Ari.

Sebelumnya memang telah beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kapolri sendiri telah membantah kabar bohong tersebut.

Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017. Bukan itu saja, berita bohong itu juga membingkaikan wacana bahwa ada perintah akan diperiksanya Amien Rais.

Terkait dengan itu, Ari menegaskan bantahan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Polri mendapat arahan tidak seperti yang dikabarkan. “Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu,” tutup Ari. (dod/jpg)

Exit mobile version