Site icon SumutPos

Tersangka Tembakkan Hampir 300 Peluru

ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj
Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

“Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat. Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.

“Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk,” kata dia.

Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir. Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI. “Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan,” tutur Argo.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34). Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen. Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain. (kps)

Exit mobile version