Site icon SumutPos

Peraih Medali Berpeluang jadi PNS

JAKARTA-Jatah menjadi PNS untuk atlit berprestasi yang sempat ditiadakan, bakal digodok lagi. Hanya saja menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, pengangkatan atlet berprestasi jadi CPNS harus tetap berpatokan pada analisis jabatan dan beban kerja (anjab).

“Bisa saja kita godok lagi itu. Tapi harus lihat anjab dari instansi pusat maupun daerah dulu. Apakah ada formasi buat para atlit berprestasi itu, misalnya jadi guru olahraga, dan lain-lain,” kata Azwar di Jakarta, Jumat (18/11).

Sebelum ini, menurut mantan anggota Komisi I DPR RI itu, jatah PNS dari atlet berprestasi memang ada. Pengangkatannya, sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpora. Di antaranya berhasil menyumbangkan medali emas minimal di PON, dan pernah mengukir prestasi di luar negeri.

“Dulu, Kemenpora mengajukan usulan kuota untuk atlit beprestasi menjadi PNS. Tapi sudah beberapa tahun ini, usulan tersebut tidak ada lagi,” ujarnya. Kalaupun kemudian Kemenpora mengajukan usulan lagi, Azwar menegaskan, akan tetap melihat kebutuhan instansi. Terutama disesuaikan dengan anjab.

“Pengangkatan pegawai sekarang harus sesuai kebutuhan dan jelas ditaruh di mana. Kalau cuma karena balas budi atau penghargaan tapi kemudian yang bersangkutan tidak punya kerjaan jelas, sama saja bukan reformasi namanya,” tandasnya. (esy/jpnn)

Exit mobile version