Site icon SumutPos

300 Ribu PNS Tamatan SMA Dirumahkan

PNS-Ilustrasi
PNS-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) berijazah SMA masih menuai polemik. Sekalipun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)‎ tetap getol menjalankan misi pemangkasan birokrasi tersebut.

Deputi SDM KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja‎ ‎menjelaskan, penataan pegawai diperlukan dalam menghadapi tantangan global, kompetisi antarnegara dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.‎

 

“‎Sesuai roadmap penataan PNS, tahun ini kita sedang melakukan pemetaan dan penyiapan payung hukum dan anggaran,” kata dia.

 

Untuk tahun 2017, sambung Setiawan, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi sebanyak 300 ribu, disusul dua tahun berikutnya juga melakukan rasionalisasi sebanyak 358.568 orang.

 

“Selama kurun waktu itu, kita juga melakukan rekrutmen untuk pengganti PNS yang pensiun yakni 151.042 (2016), 132.025 (2017), 155.875 (2018) dan 155.168 (2019). Sehingga komposisi PNS tahun 2019 menjadi ‎3,5 juta orang,” ungkap dia.

 

Data pada Juni 2015, dari jumlah komposisi PNS yang ada, pegawai yang menempati posisi JFU (jabatan fungsional umum) mendominasi jumlah PNS yakni 1.906.306 atau 42 persen dari total PNS atau 5.517.126. 

 

Sementara itu jumlah guru sebanyak 1.726.991, medis 31.174, paramedis 307.953, JFT (jabatan fungsional teknis) 219.853 dan jabatan struktural sebanyak 324.849.

 

“Nah, banyaknya JFU ini, belanja pegawai menjadi terus meningkat dari tahun ke tahun yang tentunya akan berakibat pada kondisi fiskal. Itu belum ditambah beban pembayaran kepada para pensiunan yang jelas-jelas mereka tidak produktif,” bebernya.

 

Setiawan menambahkan bahwa dalam memulai penataan, langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan kinerja.‎Pemetaan diharapkan menghasilkan empat kelompok.

 

Pertama, pegawai yang berkinerja dengan kompetensi-kualifikasi yang tinggi. Kedua, pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai namun berkinerja tinggi yang perlu ditingkatkan dengan Diklat.

 

Ketiga, pegawai yang kompeten-kualifikasi sesuai namun tidak berkinerja tingg. Terakhir adalah pegawai yang tidak kompeten-kualifikasi tidak sesuai serta tidak berkinerja.

 

“Kelompok terakhir ini menjadi target rasionalisasi,” tandas dia.‎

 

Tahapan pemangkasan jumlah PNS akan dimulai Mei 2016. Langkah awal berupa audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan.

 

Kepastian rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di hadapan para sekretaris daerah provinsi se-Indonesia di kantor kemenpan-RB.

 

“Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Yuddy Chrisnandi di acara rakor pendayagunaan aparatur negara tingkat provinsi itu.

 

Yuddy menjelaskan, sebenarnya porsi belanja pegawai di APBN sudah turun, yakni 33,8 persen‎. Hanya saja, menurutnya, angka itu masih tinggi dan harus diturunkan lagi. Cara menurunkannya, kata Yuudy, salah satunya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten.

 

Terlebih lagi, untuk tingkat daerah, belanja pegawai masih cukup besar. Yuddy menyebut 134 daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen dan beberapa di atas 70 persen. Yuddy mengatakan, kebijakan rasionalisasi saat ini masih dalam tahap kajian dan akan diterapkan mulai 2017.

 

“Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan. Untuk tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini,” terangnya. (jpg/jpnn/val)

Exit mobile version