Site icon SumutPos

Muncul Wacana RUU Pilkada Distop

RUU-Pilkada-ilustrasi
RUU-Pilkada-ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menguatnya dukungan untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung ditanggapi dengan upaya kontraproduktif. Karena hitung-hitungan di atas kertas menunjukkan bahwa fraksi pendukung pilkada lewat DPRD kalah suara, muncul usul agar final pembahasan RUU pilkada ditunda.

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, pengambilan keputusan tingkat II atau sidang paripurna yang membahas RUU pilkada dijadwalkan pada 25 September 2014. Sebelum itu digelar rapat panja RUU pilkada yang mendengarkan pandangan seluruh fraksi pada 23 September. Agun menyebutkan, ada dua kemungkinan yang muncul dalam rapat panja tersebut.

Karena ini tidak bisa dihindarkan dan sudah mengarah pada tarik-menarik kepentingan, bisa saja undang-undang ini tidak jadi,” ujar Agun di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (19/9).

Agun menyatakan, jika pada tingkat I itu seluruh fraksi menolak untuk memutuskan, berhenti sudah pembahasan RUU pilkada. Mungkin dilanjutkan di DPR periode selanjutnya. Namun, jika disetujui, RUU akan diputuskan di tingkat II, yaitu sidang paripurna DPR tanggal 25 September. Agun menilai, sekalipun RUU dilanjutkan ke paripurna, prosesnya sangat mungkin masih memerlukan pembahasan yang alot. “Kalau (RUU pilkada) dilanjutkan, dengan substansi seperti apa?,” ujarnya.

Agun menilai, meski DPP Partai Demokrat telah mendukung pilkada langsung, sampai saat ini belum ada perubahan dari Fraksi Partai Demokrat. Dia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat dalam pembahasan panitia kerja dan tim perumus masih mendukung pilkada DPRD. “Sampai hari ini Komisi II DPR masih melihat belum ada perubahan sama sekali. Partai Demokrat masih dalam posisi dipilih DPRD,” kata Agun.

Meski nanti Fraksi Partai Demokrat mengikuti keputusan DPP, Agun meyakini bahwa dukungan terhadap pilkada DPRD akan tetap menang. “Dengan PPP keluar pun akan masih menang. Golkar akan tetap bahwa RUU pilkada ini baru awal gerakan menata kembali sisten ketatanegaraan kita,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Asegaf menegaskan bahwa fraksinya telah mengambil keputusan sesuai perintah DPP. Dalam hal ini, Fraksi Partai Demokrat akan menyampaikan dukungan terkait pilihan pilkada langsung dalam rapat 23 September. “Kita akhirnya memilih pilkada langsung. Tetapi, PD memberikan opsi setelah mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Nurhayati.

Menurut Nurhayati, posisi Partai Demokrat berbeda dengan posisi fraksi di koalisi Jokowi-JK. Fraksi Partai Demokrat mendukung pilkada langsung dengan tambahan sepuluh syarat yang sudah disampaikan Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan. “Kami ingin berada di posisi penyeimbang antara koalisi Jokowi-JK dan Koalisi Merah Putih,” ujarnya. (bay/c10/fat/jpnn/rbb)

Exit mobile version