Site icon SumutPos

Kasus Suap, Mantan Panitera PN Medan Disergap KPK

Foto: Dok PN Jakarta Pusat Edy Nasution, Panitera/Sekretaris alias PANSEK Pengadilan Negeri/HAM/NIAGA dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Foto: Dok PN Jakarta Pusat
Edy Nasution, Panitera/Sekretaris alias PANSEK Pengadilan Negeri/HAM/NIAGA dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang ditangkap adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution (EN). Edy merupakan bekas Panitera PN Medan. Sebelum terjerat OTT, jebolan Fakultas Hukum USU itu baru saja menikahkan anaknya di Medan.

Edy Nasution, panitera sekretaris Jakarta Pusat (Jakpus) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenal sebagai sosok yang ramah, dan mudah bergaul.

Sosok Edy sangat terkenal di kalangan Hakim, panitera, Jaksa pegawai hingga cleaning service di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pasalnya, Edy adalah mantan Panitera Sekretaris (Pansek) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Apa lagi, Edy, yang saat ini menjabat sebagai Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Pansek PN Jakpus), yang terjaring dalam OTT oleh KPK, Rabu (20/4) siang. Terus menjadi buah bibir di PN Medan atas kasus dugaan suap yang menjerat dirinya.

“Lihat kau tadi, Pak Edy masuk TV\, kena OTT KPK. Tak nyangka bapak itu yah. Orangnya baik pun,” ucap seorang pegawai horner yang sedang berbincang bersama seorang petugas cleaning service di PN Medan.

Saat ditanyakan soal keseharian Edy di PN Medan, keduanya malah enggan berkomentar. Mereka memilih diam dan langsung pergi.

Sumut Pos menyusuri jejak karir Edy saat menjabat Pansek di PN Medan. Sejauh informasi yang dihimpun, Edy menjabat sebagai Pansek di PN Medan sejak Januari 2012 hingga Januari 2015. Sekitar tiga tahun, dia menjabat sebagai orang nomor satu di Panitera di PN Medan.

Sebelum menjabat Pansek di PN Medan, pria kelahiran Medan ini pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Lantas menjalani tugas di PN Medan, pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hingga terakhir di PN Jakarta Pusat.

“Saya baru dengar selentingan saja soal (OTT KPK) itu. Memang dia (Edy Nasution) pernah di PN Medan. Tapi, soal itu saya tak bisa memberikan komenter ya,” ungkap Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi Sumut Pos di PN Medan, kemarin petang.

Kendati tak mau membicarakan soal perkara dugaan suap yang menjerat Edy, Erintuah sekilas menceritakan jejak karir Edy. “Sesudah bertugas di PN Batam, dia masuk ke PN Medan. Kemudian, bertugas di PN Jakarta Utara dan terakhir di PN Jakarta Pusat,” jelasnya
Hakim yang menyidangkan kasus pidana umum (Pidum) di PN Medan in, juga menceritakan terakhir dirinya bertemu Edy saat menghadiri pesta pernikahan anak kedua Edy, yakni Ahmad Fadli Nasution dengan Dhita Angraini Rangkuti, pada Jumat tanggal 8 April 2016 lalu.

“Sempat mengundang pernikahan anaknya dua minggu lalu. Awal bulan ini,” jelasnya.

Namun, Erintuah mengaku tak tahu persis soal kehidupan pribadi Edy saat dia bertugas di PN Medan. Erintuah menyebutkan tak sempat bertugas dalam waktu yang bersamaan.

“Saya masuk di PN Medan, pak Edy sudah keluar dari PN Medan. Jadi, tidak pernah satu ruang sidang di PN Medan ini,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun Sumut Pos, pesta pernikahan putra Eddi yakni Ahmad Fadli Nasution dengan Dhita Angraini Rangkuti digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel di Jalan Kapten Maulana Lubis, sebuah hotel berbintang lima di jantung Kota Medan.

Cukup lama bertugas di PN Medan, dari penelusuran lapangan, Edy diketahui memasukkan putra dan dua keponakannya, yakni Iqbal dan Hamidah sebagai pegawai honorer di PN Medan.

Saat hendak dilakukan konfirmasi kepada Fadli dan kedua keponakannya, ketiganya tak lagi berada di ruang kerjanya di PN Medan. “Sudah pulang lah, sudah sore ini,” ungkap seorang pegawai honorer di PN Medan.

Seorang Panitera yang sempat menjadi kolega Edy di PN Medan, menyebutkan Edy adalah seorang pekerja keras dan baik hati . “Setahu saya, pak Edy itu orang yang baik. Tiga tahun kami tugas bersama,” tukas seorang panitera yang enggan disebutkan namanya di koran.

Hanya saja dia tidak menyangka Edy yang sempat menjadi atasannya itu tertangkap tangan oleh KPK.

“Saya tidak menyangka Pak Edy bisa kena OTT oleh KPK. Saya sangat terkejut begitu nonton TV,” tandasnya.

Dari penelusuran Sumut Pos, meskipun bertugas di Jakarta, ayah tiga anak ini masih sering bolak-balik setiap akhir pekan ke Medan. Edy diketahui tinggal di rumah yang tergolong mewah di Jalan Gurilla Gang Paeran No 155, Kelurahan Sei Kera Hili I, Lingkungan IV Kecamatan Medan Perjuangan.

Setiap datang, Edy menyempatkan diri untuk berkumpul dengan teman-temannya di warung yang tak jauh dari rumahnya. Selain itu, rumah orang tua Edy dan adiknya juga berada tidak jauh dari rumahnya.

Pascaperistiwa OTT yang digelar KPK terlihat tak ada kegiatan yang sibuk di rumah Edy. Rumah dua lantai itu terlihat sepi. Hanya tampak satu unit mobil dan sepeda motor di halaman rumahnya.

Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Abdul Khalik mengaku keluarga Edy tercatat sebagai warganya meskipun saat ini Edy tidak tinggal menetap di rumah tersebut.

“Sampai saat ini belum ada mengurus surat pindah. KTP Pak Edy masih yang lama, belum e-KTP,“ ungkap pria yang akrab disapa Alex itu saat dikonfirmasi Sumut Pos, (20/4).

Alex mengaku Edy merupakan sosok yang mudah bergaul. “Kalau soal OTT itu belum ada saya dapat informasi,“ katanya.

Dari Jakarta, kabar diciduknya Edy Nasution oleh KPK sudah terkonfirmasi dari pihak PN Jakpus. Edy merupakan salah satu dari tiga orang yang sudah masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

“Jadi tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat, sekitar jam 12,” kata Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).

Diketahui, akhir bulan lalu setidaknya empat orang yang telah dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan secara bersamaan. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, pihak swasta Marudut Pakpahan serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. KPK juga mengamankan dua orang lagi dari swasta selain Marudut.

Dandung, Sudi dan Marudut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis pagi (31/3). Sementata Sanusi dicokok di sebuah mal di Jakarta Selatan sore harinya. Setelah menangkap Sanusi, KPK mengamankan tiga orang yakni Berlian selaku Sekretaris Direktur PT Agung Podomoro Land, Trinanda Priantoro selaku Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Geri.

Pada Senin (11/4) pekan lalu sekitar pukul 07.00 WIB, KPK juga melakukan OTT di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan di hari yang sama pukul 13.40 WIB di Subang. Hasilnya dua orang ditangkap ditempat dan satu orang pejabat daerah Subang beserta ajudannya ikut diamankan. Mereka adalah Leni Marliani istri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni serta mengamankan Bupati Subang Ojang Sohandi di lokasi yang berbeda. (gus/ain/val)

Exit mobile version