Site icon SumutPos

Tahun Ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Orang, Berangkat Perdana CJH 4 Juni

SAMBUTAN: Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan pada Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan 1443 Hijriah, Selasa (19/4) malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Teka-teki kuota jemaah haji Indonesia tahun ini akhirnya terjawab. Dalam pidato di peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan 1443 Hijriah, Selasa (19/4) malam, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang.

“Tahun ini kuotanya 100.051 jemaah haji dan 1.901 petugas haji,” ungkap Yaqut. Angka tersebut hanya sekitar 45 persen jika dibandingkan dengan kuota pada 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang mencapai 221 ribu jemaah.

Yaqut menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, dalam dua tahun terakhir Indonesia tidak bisa mengirim jamaah haji. Dia bersyukur akhirnya pemerintah Arab Saudi tahun ini membuka kedatangan calon jemaah haji (CJH) dari luar, termasuk dari Indonesia.

Yaqut menuturkan, sesuai dengan rencana Kemenag, pemberangkatan perdana jemaah haji dilakukan pada 4 Juni. Kemenag berharap, meski saat ini di Indonesia dan Saudi pandemi Covid-19 masih merebak, penyelenggaraan haji berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga menyebutkan, kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1443 Hijriah diperkirakan mencapai 101.000 orang. “Informasi terakhir walaupun ini belum disampaikan secara resmi Kementerian Agama kelihatannya 101.000 orang,” kata Yandri Susanto saat kunjungan kerja bersama rombongan Komisi VIII DPR di Kantor Kapatihan, Jogjakarta.

Dia mengatakan, kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota 2019. Kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia terbanyak dibandingkan negara lain pada tahun ini. “Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia. Ini patut kita syukuri walaupun ada pembatasan umur tapi itu bisa kita selesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui kanwil kemenag seluruh Indonesia,” ujar Yandri.

Yandri menuturkan, total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang, sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39.800.000 juta. Naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang.

Meski demikian, dia memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali. “Walaupun kami sudah ketok palu Rp 39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya Rp 1 pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah,” kata Yandri, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Oleh sebab itu, biaya yang dibebankan untuk calon jamah haji di Indonesia, menurut Yandri, merupakan yang paling murah di dunia. “Real cost-nya sangat besar tetapi jamaah kita bayarnya hanya di bawah 40 persen. Itu pun dari Rp 39.800.000 akan dikembalikan kepada calon jamaah untuk biaya hidup (living cost) kira-kira Rp 6 juta. Dari tiket saja sudah Rp 29.500.000,” terang Yandri.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Saudi menyiapkan kuota haji 1 juta orang. Kuota tersebut diperuntukkan jemaah dari dalam maupun luar Saudi. Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu juga menetapkan besaran biaya haji 2022, yakni Rp39,8 juta per jamaah.

Jamaah yang diberangkatkan tahun ini adalah yang sudah melunasi biaya haji 2020. Saat itu biayanya sekitar Rp35 juta. Kendati kini biaya haji telah naik, jamaah tidak dibebani biaya tambahan. Sebab, kekurangannya diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Meski demikian, tidak semua jamaah yang telah melunasi biaya bisa berangkat. Sesuai dengan ketentuan pemerintah Saudi, yang bisa berangkat hanya CJH berusia di bawah 65 tahun. Akibatnya, sekitar 50 ribu jamaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 tidak bisa berhaji karena terbentur syarat usia.

Jamaah yang hendak berangkat juga diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19 lengkap dan mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan Saudi. Untuk jamaah yang berasal dari luar Arab juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, aturan tersebut harus diikuti oleh seluruh jamaah haji. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan sosialiasi kepada calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat. “Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” kata Hilam kepada wartawan, Rabu (20/4).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. Salah satu daerah yang memiliki banyak calon jamaah lansia yaitu Jogjakarta. “Jogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” jelas Hilman. (jpc)

Exit mobile version