Site icon SumutPos

Umroh Lebih Sekali, Visa Wajib Bayar

Foto: Dok SUMUT POS Calon jemaah Umroh berdialog dengan pihak penyelenggara ibadah Umroh di Siar Haramain Internasional Tour dan Travel di Jalan SM. Raja Medan, beberapa waktu lalu
Foto: Dok SUMUT POS
Calon jemaah Umroh berdialog dengan pihak penyelenggara ibadah Umroh di Siar Haramain Internasional Tour dan Travel di Jalan SM. Raja Medan, beberapa waktu lalu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Haji Arab Saudi mengeluarkan aturan baru soal biaya umroh. Ada penambahan biaya untuk perjalanan ibadah ke Tanah Suci ini terkait visa. Visa tak lagi gratis bagi perjalanan ibadah jamaah yang kedua dan seterusnya.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, mereka yang akan beribadah umroh kali kedua dan seterusnya bakal dikenakan biaya visa sebesar SAR 2000 atau sekitar Rp 7 juta (dengan asumsi 1 SAR=Rp3.500) per orang. Aturan ini berlaku mulai 1 Muharam 1438 H atau 2 Oktober 2016.

”Untuk Umroh kali pertama bebas biaya. Tapi untuk kali kedua, ketiga dan seterusnya dikenakan biaya. Ini terhitung selama kurun waktu satu tahun mulai 1 Muharam tadi,” ungkapnya usai acara expose penyelenggaraan ibadah umroh 2016 di Jakarta, kemarin (20/12).

Keputusan ini, lanjut dia, merupakan jawaban dari surat yang dilayangkan olehnya pada awal November lalu. Dalam surat itu, Lukman meminta agar ada pengecualian perihal pembayaran visa ini bagi jemaah umrah dari Indonesia. Alasannya, umrah bagi masyarakan Indonesia adalah ibadah, bukan berwisata. Sebagai informasi, pada aturan sebelumnya, kewajiban pembayaran biaya visa dikenakan bagi seluruh jamaah umroh atau haji yang pernah ke Saudi pada tiga tahun terakhir.

”Jadi umroh satu tahun cukup sekali saja,” ujarnya.

Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil menambahkan, perhitungan kali pertama dan seterusnya dilakukan dalam jangka waktu satu tahun saja. Dia mencontohkan, saat seseorang akan melakukan umroh pertama pada Desember ini maka bebas biaya. Namun, untuk ibadah umroh selanjutnya sampai 1 Oktober 2017 maka dikenakan biaya SAR 2000 perorang.

”Tapi setelah 2 Oktober 2017 hitungannya kembali dari nol. Jadi dia bisa bebas biaya lagi kalau umroh,” paparnya.

Di sisi lain, Djamil mengungkapkan rencana Kemenag untuk melakukan moratorium pembukaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) baru. Upaya ini disebutnya untuk mengendalikan pertumbuhan PPIU yang semakin tak terkendali. Sehingga pengendalian mutu bisa terjaga. Saat ini sendiri sudah ada sekitar 650 PPIU di Indonesia.

”Perlu di rem. Saat ini tren membuat PPIU baru cukup tinggi. Mungkin melihat jamaah umroh membludak mencoba peruntungan nasib untuk membuat travel. Tapi kalau nawaitunya tidak sungguh-sungguh itu yang terjadi akhirnya tidak professional dan jamaah jadi korban,” paparnya,

Upaya lain untuk pengawasan mutu ini juga dilakukan melalui akreditasi PPIU. Akreditasi dilakukan tiga tahun sekali berbarengan dengan permohonan perpanjangan izin dari PPIU tersebut. ”Kalau dinilai buruk ya tidak diberikan lagi izinnya,” tegasnya.

Pada 2016 ini sendiri ada tujuh PPIU yang tidak diberi izin untuk melanjutkan operasional. Adapun dari tujuh tersebut, tiga diantaranya harus dicabut izin operasional lantaran gagal memberangkatkan. yaitu,   PT Hikmah Sakti Perdana , PT Timur Sarana Tour & Travel , dan PT Diva Sakinah.

Sedangkan empat lainnya, PT Diva Sakinah, PT Faliyatika Cholis Utama, PT Sandhora Wahana Wisata, PT Maulana Tour&Travel dan PT NUrmadania Nusha Wisata tidak diperpanjang izin operasionalnya lantaran belum mengajukan permohonan perpanjangan hingga batas waktu habis.

Disinggung soal penundaan pemberangkatan 300 calon jamaah umroh oleh travel Solusi Balad Lumampah (SBL), Djamil memastikan hal itu bukan merupakan kesalahan pihak travel. Namun, ada kendala oleh pihak maskapai yang merupakan anak perusahaan Saudi Ailines.

”Hingga menyebabkan delayed. Tapi hari ini insyaallah sudah diberangkatkan,” tuturnya.

Perwakilan Solusi Balad Lumampah (SBL) M. Husni Maulana mengatakan kasus keterlambatan pemberangkatan bukan kesalahan dari pihaknya maupun maskapai. Tetapi dari vendor yang ditunjuk oleh maskapai Flaynas mengurusi tiket untuk wilayah Indonesia.

Husni menuturkan sistem ticketing di maskapai Flaynas berbeda dengan umumnya. Perbedaan adalah travel umroh tidak langsung membeli kepada maskapai. Tetapi membeli lewat vendor yang ditunjuk. ’’Uang seluruhnya sudah kita bayarkan ke pihak vendor,’’ jelasnya.

Namun setelah terjadi masalah keterlambatan, Husni mengatakan perwakilan travel SBL mengkonfirmasi ke jajaran maskapai Flaynas. Jawaban dari maskapai cukup mengejutkan. Yakni tidak ada uang tiket masuk untuk 300 orang rombongan jamaah SBL.

Informasi terbaru tadi malam sekitar pukul 20.00 seluruh jamaah sudah masuk ruang tunggu. ’’Pantauan kami sudah dilakukan pembagian paspor,’’ kata dia.

Ini adalah pengalaman pertama SBL menggunakan maskapai Flaynas. Standar mereka menggunakan Garuda atau Saudi Arabia Airlines. Namun karena banyaknya permintaan umrah dan bertepatan dengan musim liburan sekolah, jamaahnya membludak.

Kursi pesawat Garuda tidak cukup, sehingga dialihkan sebagian ke Flynas. Sepanjang Desember ini travel SBL memberangkatkan sebanyak 5.000 orang jamaah. Dimana sekitar 1.500 orang jamaah diantaranya berasal dari Jawa Timur. (mia/wan/jpg/adz)

Exit mobile version