Site icon SumutPos

Cicit Soeharto Sakit, AKBP Edi Dipecat

JAKARTA-Sejak ditahan Minggu (20/1) siang, Putri Aryanti Haryowibowo (20) sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. 14 Pertanyaan sudah dicecar pada cicit mendiang mantan Presiden Soeharto itu. Putri juga saat ini kurang enak badan.

“Putri agak kurang enak badan. Dia kena radang tenggorokan, pusing,” ujar pengacara Putri, Sandy Arifin, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3).
Menurut Sandy, kemungkinan mahasiswi London School itu akan direhabilitasi. Rehabilitasi berarti pemakai lama? “Ya kita lihat saja nantinya,” kata Sandy.

Sandy mengungkapkan, hingga kini, Putri masih diperiksa penyidikn
Putri dijerat UU No 35/1979 tentang Narkotika.

Sandy menegaskan, jika kliennya bukan pemilik shabu 0,88 gram yang dituduhkan polisi.
“Kami tegaskan itu bukan barang punya Putri. Kalau soal pengguna dan pemakai itu sudah dijelaskan Direktur Narkoba saya tidak boleh menyebarkan,” tutur pengacara yang kerap dipakai para artis ini.

Sementara soal hubungan Putri dan AKBP Eddie Setiono, Sandy mengatakan keduanya saling kenal. Namun Sandy tidak mengetahui alasan Eddie menjadi teman Putri. Kenal Eddie di mana? “Itu masih panjang,” ujar Sandy.

AKBP Edi Dipecat

Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi Setiono terbukti menggunakan sabu bersama cicit Soeharto, Putri, maka akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pemecatan.

“Ya, bisa sampai disitu (pecat). Itu nanti tergantung pemeriksaannya,” kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin. AKBP Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri. Edi tertangkap tangan oleh petugas reserse narkonba Polda Metro jaya bersama trah cendana, Putri yang merupakan anak dari Ari Sigit.

Menurut Ito, perilaku Edi adalah tanggung jawab perorangan. “Kita berulangkali sudah ingatkan anggota. Kita juga cek urine berkala,” kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.

Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro Jaya. Seharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri sudah memeriksa polisi tak layak dicontoh ini.

Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Mabes Polri Brigjen Budi Wasesa menjelaskan, pemeriksaan seputar keterlibatan Edi dalam jaringan itu. Belum dipastikan apakah Edi adalah pengguna saja, atau juga terlibat dalam sindikat pengedar. “Baru pemeriksaan permulaan, dua tiga hari ini baru kelihatan motifnya,” kata Budi.
Putri ditangkap bersama AKBP Eddie Setiono, staf pusat keuangan Mabes Polri. Polisi menemukan barang bukti yakni 30 gram serbuk sabu.

Putri adalah anak Ari Sigit dengan Gusti Maya Noor. Maya sempat diciduk polisi juga karena kasus narkoba yang terungkap gara-gara memakai uang Rp50 ribu palsu. Maya dan Ari Sigit telah lama bercerai.

Dijenguk Orangtua

Ayah Putri Ariyanti Haryowibowo, Ari Sigit dan ibu tirinya Rica Callebout, mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Mereka masuk ke area dengan menaiki mobil Toyota warna hitam bernomor polisi B 1989 IK.

Kedatangan Ari Sigit dan istri mengelabui para wartawan dan fotografer dari media cetak dan media elektronik yang menunggu di luar. Wajah keduanya terlihat oleh para wartawan saat dia keluar dari mobil menuju lobi.
Beberapa saat kemudian, saudara laki-laki Putri bernama Putra masuk ke dalam dengan menggunakan kendaraan berbeda, yakni sedan BMW warna silver bernomor polisi B 1999 DG.

Lalu, sekitar jam 19.45 WIB, Ari Sigit dan istri keluar dari gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka langsung masuk ke mobil Toyota yang sudah dipersiapkan.

Mobil Ari Sigit itu langsung keluar tanpa berbicara sepatah kata kepada para wartawan yang berada di luar gerbang. Setelah Ari dan Rita pergi, menyusul saudara Putri menaiki sedan BMW silver dan lagi-lagi tidak memberikan komentar.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Putri mengaku sudah berbicara dengan ayah Putri, Ari Sigit, dan keluarga besarnya. Reaksi keluarga, kata Sandy, prihatin atas kejadian yang menimpa Putri. “Kita akan usahakan yang terbaik,” yakin Sandy.

Putri tertangkap sedang menggunakan sabu bersama dua tersangka lainnya -GN dan ES- di salah satu kamar di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat ( 18/3/2011 ) dinihari. Putri dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rdl/jpnn)

Exit mobile version