Site icon SumutPos

Mendag Klaim Mafia Migor Ditangkap, Satgas Pangan Polri Mengaku Belum Tahu

TINJAU MIGOR: Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau minyak goreng di pasar tradisional dan meninjau gudang penyimpanan minyak goreng bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu. Mendag mengklaim bahwa mafia minyak goreng telah ditangkap Polisi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan segera diumumkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Saat ini, nama-nama tersebut masih diperiksa.

“Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut,” kata Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3).

Ia mengungkapkan, sebenarnya, kebijakan pemerintah yang digulirkan sejak awal Februari lalu dinilai berhasil karena mampu menurunkan harga minyak di pasaran. “Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya, apakah fallout policy ini berhasil? Nerhasil,” ujarnya.

Namun, menurutnya, terdapat dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

“Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut,” ungkap Lutfi.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat. “Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market,” sebut Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi menyatakan, tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan, kemarin (21/3). Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis lalu. “Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” ujar Lutfi.

Polisi Belum Tahu

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman calon tersangka dugaan mafia minyak goreng. “Kok saya belum tahu,” ungkap Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri. “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tegas Whisnu.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari Menteri Perdangangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait dugaan adanya mafia minyak goreng. Adapun saat ini minyak goreng di Indonesia mengalami kelangkaan.

Karena kelangkaan tersebut mengakibatkan harga minya goreng melambung tinggi. “Terkait informasi yang menyebut adanya mafia minyak goreng, hal ini tentu ditindaklajuti oleh Polri dan saat ini masih di dalami oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).

“Kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah, jadi siapa pun yang melakukan tindak pidana kita pastikan akan kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Ramadhan juga menuturkan, sampai saat ini belum mendapatkan info lebih lanjut dari Mendag Lutfi mengenai nama-nama terduga mafia minyak goreng tersebut. “Nanti kita telusuri, kita tanya, nanti kalau sudah ada pasti kita sampaikan,” katanya.

Menurut Ramadhan, sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan menyambut ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2022. Sehingga Polri lewat Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. “Jadi kita harus bisa memastikan sembako bisa terus cukup untuk kebutuhan masyarakat, di sinilah peran Satgas Pangan,” ungkapnya.

Ramadhan menegaskan, Bareskrim Polri bakal menindak tegas semua mafia yang bermain agar ada efek jera, sehingga ke depannya proses distribusi kebutuhan masyarakat bisa lancar.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana ini bertujuan untuk menjamin kelancaran distribusi pangan dan sembako di masyarakat,” tuturnyaMendag M Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri.

Buktikan, Jangan Berwacana

Sementara, anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta Mendag Lutfi untuk membuktikan kata-katanya dan tidak berwacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.

“Jangan hanya wacana, kalau memang benar ya harus dibuktikan,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/3).

Legislator Golkar ini mengatakan, kalau memang sudah ada bukti yang kuat, Kemendag segera melaporkan ke Satgas Pangan Polri. Dan, jika perlu KPK ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng. “Jika memang ada pelanggaran hukum yang memang melibatkan pejabat publik/ASN dan juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya jangan yang ecek-ecek saja, karena sudah banyak beredar mafia-mafia besarnya yang terlibat,” sebut Firman.

Firman menilai, kebijakan Pemerintah yang sudah mengambil langkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng patut diapresiasi. Namun demikian, ia tetap meminta Pemerintah khususnya kementerian terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.

Kegagalan Pemerintah

Sementara, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, mengaku aneh dengan perkataan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi terkait adanya permainan mafia dalam permasalahan minyak goreng di Tanah Air. “Jangan indikasi ada mafia, lu (Mendag) kan bisa periksa mereka semua (mafia). Bukan dengan melepaskan harga HET, dia (Mendag) sudah menyerah dengan mafia dan raja-raja sawit ini,” kata Rizal Ramli kepada wartawan di Medan, Senin (21/3).

Menurut Rizal, tidak penting bagi rakyat kabar adanya mafia minyak goreng. Yang penting sama rakyat, bagaimana Pemerintah menyediakan minyak goreng dengan stok aman dan terjangkau. “Bagi rakyat, bisa tidak lu (Mendag) turunkan harga minyak goreng dengan HET Rp14 ribu? Bukan tentu mau menangkap sini dan situ, belum tentu juga ada manfaatnya (bagi masyarakat). Yang penting lu sediakan minyak goreng Rp14 ribu sudah senang (rakyat) kita. Itu ukuran kesuksesan dan keberhasilannya,” katanya.

Rizal juga mengatakan, tujuan itu semuanya, Pemerintah Indonesia harus berikan rakyat dengan harga bahan pokok yang terjangkau. “Soal kebutuhan pokok ada dua masalah, yaitu kelompok barang berlimpah dan kelompok barang langka. Kedua ini, sulit diselesaikan. Yang berlimpah jauh lebih mudah, menurut saya kasus migor tidak masuk akal sudah masuk bulan keempat. Kebanyakan menterinya ini itu, kebanyak ngaur,” jelas Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengungkapkan, Mendag mencari gampang solusi permasalahan minyak goreng dengan melepaskan HET. Sehingga minyak goreng mengalami kenaikan harga dengan stok berlimpah. “Otomatis harga minyak goreng naik dua setengah kalinya. Tentu rakyatnya tidak bisa beli. Itu antrinya berkurang, barangnya ada,” sebutnya.

Menurut Rizal, inilah tugas Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kemudian, juga mengatur harga pokok tersebut, agar tidak naik. “Kalau kebutuhan pokok, harusnya Pemerintah mengaturnya. Tapi, untuk naik harga mobil dan elektronik, naik berapa silakan,” bebernya.(cnn/jpc/gus)

 

Exit mobile version