Site icon SumutPos

Badrodin Bakal ‘Digoreng’

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kiri), dan Imam B. Prasodjo (tengah)  saat melakukan pertemuan antara Alumni dari beberapa perguruan tinggi dengan Polri di Mabes Polri, Jakara, (22/2). Mereka menyerukan penyelamatan KPK dari kriminalisasi serta pembersihan Polri dari para koruptor.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kiri), dan Imam B. Prasodjo (tengah) saat melakukan pertemuan antara Alumni dari beberapa perguruan tinggi dengan Polri di Mabes Polri, Jakara, (22/2). Mereka menyerukan penyelamatan KPK dari kriminalisasi serta pembersihan Polri dari para koruptor.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengajuan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri berpeluang besar bakal ‘digoreng’ para anggota Komisi III DPR yang punya kewenangan melakukan fit and proper test dan memberikan persetujuan.

Menurut pegiat antikorupsi yang juga anggota Tim Independen Penyelesaian Kisruh KPK v Polri alias Tim Sembilan, Imam Prasodjo, potensi para politisi di Senayan akan memainkan Badrodin cukup besar lantaran ada kabar mantan Kapolda Sumut itu juga punya rekening gendut.

“Badrodin juga punya potensi untuk digoreng di DPR karna ada isu rekening gendut,” ujar Imam saat berbicara di diskusi Polemik bertema ‘Babak Baru KPK Polri’ di Warung Daun, Cikini, Sabtu (21/2).

Menurut Imam, wajar jika nantinya di Senayan pengajuan nama Badrodin itu digoreng-goreng. “Politik ya memang begitu, itu wilayah untung rugi, bargaining, ya silakan saja,” ujar Guru Besar dari Universitas Indonesia itu.

Terkait kabar rekening gendut Badrodin, Imam mengatakan, sikap Tim Independen tegas, yakni selama itu hanya isu dan belum berstatus tersangka, maka tidak masalah.

“Tapi kalau sudah tersangka, entah itu KPK, entah Polri, ya jangan maju lagi karena akan ada komplikasi etis, komplikasi moral. Kalau Badrodin itu kan bukan tersangka,” kata Imam.

Menanggapi sentilan Imam soal DPR bakal ‘menggoreng’ Badrodin, poltikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi III belum punya sikap resmi. Dalam diskusi itu, Bamsoet lebih menyalahkan Presiden Jokowi yang tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, dan mengajukan nama baru, Badrodin Haiti.

Dia bilang, dengan membatalkan BG jadi kapolri, Jokowi sama saja melecehkan DPR sebagai satu lembaga. Ini karena nama BG sudah mendapat persetujuan DPR dengan melalui proses kenegaraan, seperti rapat paripurna.

Surat Presiden yang ditujukan ke DPR mengenai pembatalan BG dan pengusulan Badrodin, oleh Bamsoet juga dianggap lucu. “Suratnya hanya dua lembar, dilampiri biodata Badrodin Haiti. Padahal di UU sudah jelas, pemberhentian harus dengan alasan yang jelas,” ujar Bamsoet.

Fraksi Golkar, akan mempersoalkan hal ini. Pasalnya, menurut dia, Jokowi sebenarnya sudah tidak punya alasan membatalkan BG menjadi kapolri, saat dia menang praperadilan. “Apakah DPR nanti akan menerima (pembatalan BG dan pengajuan nama Badrodin, red)? Saya belum bisa jawab. Yang sudah terlihat, PDIP bersikap keras tapi tidak ada langkah-langkah konkrit,” kata Bamsoet.

Yang sudah pasti, kata dia, hingga paling tidak 23 Maret 2015, Badrodin Haiti masih akan menjadi Plt kapolri, belum definitif. Alasannya, DPR baru akan melakukan sidang lagi pascareses, pada 23 Maret.

Sesuai ketentuan, ulas Bamsoet, DPR harus mengeluarkan sikap paling telat 20 hari kerja sejak menerima usulan nama calon kapolri.

Masa reses dianggap hari libur. Jadi 20 hari dihitung sejak 23 Maret, karena surat usulan nama Badrodin masuk ke DPR saat sudah reses.

Belakangan, setelah batal dilantik sebagai kapolri, Komjen Budi Gunawan (BG) malah santer disebut sebagai calon wakapolri. Apalagi, mekanisme pemilihan wakapolri ternyata memang diputuskan secara internal.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, saat ini belum ada niatan untuk mengisi kursi yang nantinya ditinggalkan dirinya. “Belum diketahui, siapa yang nantinya akan menjadi Wakapolri. Sebab itu diputuskan bersama,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, pemilihan wakapolri ini dilakukan internal oleh Dewan Jabatan (Wanjab) Mabes Polri. Semuanya nanti dipertimbangkan untuk menjadi wakapolri, namun yang pasti posisi wakapolri ini hanya untuk jenderal bintang tiga senior. “Itu saja mekanismenya,” paparnya ditemui dalam acara kunjungan akademisi dengan petinggi Polri di ruang Rupatama kemarin (22/2).

Sebagai informasi, beberapa bintang tiga senior di antaranya Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabaharkam Komjen Putut Bayuseno, Sekretaris Lemhanas Komjen Suhardi Alius, dan tentu saja Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan. “Semua jenderal bintang tiga senior nanti dilibatkanlah,” ujar Badrodin.

Di antara semua jenderal bintang tiga itu, Komjen Budi Gunawan menjadi yang paling potensial menjadi wakapolri karena memiliki posisi yang kuat. Tentu saja, karena adanya dukungan dari partai pemerintah saat ini. Lalu, apakah BG masuk bursa wakapolri? Badrodin enggan menjawab dengan terang. Menurut dia, sama sekali belum ada pembahasaan terkait masalah tersebut. “Yang jelas, nantinya harus ada pembahasan internal semuanya. Lalu keputusan itu juga harus disetujui presiden, ada keputusan presiden (Keppres),” ujarnya.

Selain soal posisi wakapolri, Badrodin mengatakan bahwa sebenarnya saat ini yang penting adalah pihaknya tengah mempersiapkan soal fit and proper test. “Fokusnya itu nanti saat bertemu DPR,” ujarnya.

Apakah ada rencana untuk bertemu dengan para ketua umum partai? Dia mengaku jika belum sampai ke tahap itu. Namun, yang jelas, pihaknya akan bicara dengan semua anggota Komisi III DPR. “Tentunya agar semua bisa lancar,” terangnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso enggan berkomentar terkait kemungkinan BG menjadi Wakapolri. Budi menuturkan, kalau soal itu jangan ditanyakan ke dirinya. “Tanya soal kasus saya jawab, kalau soal itu saya tidak tau,” tuturnya.

Menyikapi itu, Imam Prasodjo mengatakan, untuk kemungkinan Budi Gunawan menjadi Wakpolri, maka sebenarnya bisa membuat perpanjangan konflik yang terjadi selama ini. “Kalau begitu, janganlah,” ujarnya.

Malahan, sebaiknya Polri mengedepankan etika dan hukum yang ada. Sehingga, seharusnya biarkan BG lebih fokus dalam mengahadapi semua permasalah yang ada. “Etikanya, harusnya mundur dulu,” jelasnya.

Dia mendesak agar Presiden Jokowi tidak memiliki niatan memposisikan Budi Gunawan menjadi Wakapolri. Sebab, kalau hal tersebut terjadi, tentunya presiden dipandang memang berhubungan erat dengan pelemahan KPK. “Tentunya, ini bukan pilihan yang terbaik,” tegasnya. (sam/idr/jpnn/rbb)

Exit mobile version