Site icon SumutPos

WNI Haji via Filipina Diuji Bahasa Tagalog

Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.
Foto: ARDIANSYAH BANDOE/FAJAR/JPG
Sejumlah jemaah calon haji asal Sulsel yang tertahan di Filipina tak kuasa menahan sedih saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu, 4 September .Mereka diantar langsung Duta Besar RI untuk Filipina, Jhonny Lumintang.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya mendeteksi jamaah haji asal Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina terus dilakukan. Kemungkinan besar, penyidik Bareskrim akan menuju ke Filipina untuk mengantisipasi adanya WNI yang ditangkap. Pemerintah Filipina memastikan akan menjaring setiap WNI yang berhaji menggunakan paspor Filipina.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kondisi di Arab Saudi yang jamaah hajinya mencapai jutaan orang menyulitkan upaya pemerintah Indonesia menemukan WNI yang berhaji via Filipina. ”Karenanya, penyidik langsung ke Filipina menunggu disana,” tuturnya, Kamis (22/9).

Dia menyebutkan, Pemerintah Filipina akan menyisir satu per satu jamaah haji yang pulang ke negaranya. Setiap jamaah haji akan diperiksa dan diwawancarai menggunakan bahasa tagalog. ”Kalau tidak bisa, terindikasi jamaah haji ini merupakan WNI,” sebutnya.

Saat itulah penyidik Bareskrim akan memeriksa jamaah haji tersebut. Dia menjelaskan, jamaah haji itu akan dipulangkan ke Indonesia secepatnya. ”Tapi, dilihat lagi apakah ada travel lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara Kanit III subdit V Dittipidum Bareskrim AKBP Dwi Kornansiwaty menjelaskan bahwa dalam penyelidikan kasus haji ini ada satu keslitan, yakni tidak adanya pengaturan soal penyelenggaraan haji menggunakan kuota negara lain. ”Maka, masalah ini menjadi cukup membingungkan,” paparnya.

Maka dari itu, perlu untuk integrasi antara lembaga dalam menyelesaikan permasalah tersebut. Regulasi soal penyelenggaraan haji tentu perlu untuk disempurnakan. ”Sehingga, tidak ada lagi celahnya,” tuturnya.

Hingga saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Bareskrim yakin sebenarnya masih ada pihak lain yang terlibat. ”Banyak yang terlibat, tapi semua masih dilacak,” ujarnya.

Namun begitu, sebenarnya masa tunggu haji yang begitu lama ini juga akan terus memunculkan masalah. Bila, WNI masih harus menunggu puluhan tahun untuk berhaji, maka suatu saat orang akan tetap berupaya mencari cara lebih singkat.”Ya, penyebab utamanya kan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan delapan tersangka dari pihak travel agen perjalanan haji. Ada pula, sembilan orang jamaah haji yang hingga saat ini masih berada di Filipina karena menjadi saksi untuk lima tersangka di Filipina.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Manila, Trini Sualang mengatakan, ada sekitar 1.200 WNI yang berhaji memakai paspor Filipina. KBRI Manila sudah memantau beberapa jamaah haji Indonesia yang sudah memasuki Filipina. Ternyata masih sangat sedikit yang pulang lewat negeri tersebut.

“Pantauan kami di hari keempat, dan belum sampai 10 orang, kemungkinan tidak sampai sebanyak 1.200 WNI,” katanya. Kamis (22/9).

Trini menjelaskan, KBRI Manila mendata dalam satu ruangan terpadu atas kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Ruangan terpadu itu merupakan pelayanan satu atap dari pihak berwenang Indonesia dan Filipina di Bandara Internasional Ninoy Aquino. “Jadi ruangan itu ada semacam one stop service ya, ada imigrasi Indonesia, imigrasi Filipina, Department of Justice ada, ngumpul satu ruangan untuk melayani jemaah haji. Ada tempat istirahatnya juga, tempat salat, tempat makan. Kami memaklumi ya, karena kalau pulang haji kan juga capai,” imbuh dia.

Para jamaah haji Indonesia ini setelah turun dari pesawat akan memasuki ruangan pelayanan terpadu tersebut untuk menjalani verifikasi. Verifikasi terdiri atas wawancara dari pihak Imigrasi Indonesia kemudian juga dengan lembaga terkait Filipina.

“Nah proses ini perlu waktu sekitar 24 jam. Nah hasil verifikasinya untuk yang tidak sampai 10 orang itu, bisa diketahui besok,” jelasnya.

Pada Agustus 2016 lalu, otoritas imigrasi Filipina menahan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak beribadah haji dengan paspor haji Filipina. Sebagian besar WNI itu dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Namun masih ada 9 WNI yang tetap tinggal di Filipina untuk membantu penyelidikan otoritas Filipina dalam memburu sindikat penipuan paspor haji.

Lima warga Filipina yang bertindak sebagai pendamping asing untuk 177 WNI itu, telah ditahan dan dijerat dakwaan sindikat penipuan. Biro Imigrasi Filipina alias BI memperkirakan ada 6.700 jemaah haji yang pulang ke Filipina hingga 1 Oktober mendatang. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 jemaah di antaranya diduga sebagai warga negara Indonesia. (idr/jpg/bbs/ril)

Exit mobile version