Site icon SumutPos

PAN Masih Kaji Dukung Angket atau Cukup Interpelasi

JAKARTA – Politikus Partai Amanat Nasaional (PAN) Teguh Juwarno membenarkan bahwa fraksinya masih mengkaji apakah akan mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, atau tidak soal keputusannya pada PPP dan Golkar.

Teguh yang hadir dalam rapat fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, Selasa (24/3), mengakui ada dua opsi yang mereka kaji, mendukung angket atau cukup mengajukan interpelasi atau hak bertanya pada menkumham. Tapi dia menekankan fraksinya menghormati perjuangan PPP dan Golkar.

“Kita positioningnya tetap hormati perjuangan teman-teman. Kan kita ini ingin secara jernih melihat. Tadi ada potensi pelanggaran undang-undang yang serius (dilakukan menkumham),” kata Teguh di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).

Teguh juga mengatakan di era demokrasi ini kebebasan berserikat tidak boleh diintervensi apalagi dibelenggu oleh pemerintah, tapi inilah yang dilakukan oleh menkumham atas keputusannya terhadap PPP dan Golkar.

“Ini bagi kita persoalan serius. Kemudian, kebersamaan di KMP ikut merasakan yang mereka hadapi. Karena yang aneh buat kita keputusan Mahkamah Partai (MP) PPP tidak diikuti (menkumham), tapi di sisi lain Pak Menteri (Yasonna) merujuk putusan soal Golkar adalah putuan MP,” jelasnya.

Persoalan ini menurut Teguh harus klir, sehingga fraksinya merasa perlu melakukan kajian lebih dalam apakah akan mendukung Hak Angket atau cukup interpelasi (bertanya) kepada pemerintah.

“Ini butuh penjelasan yang clear. Kita di fraksi masih kaji, apakah dukung angket atau cukup hak bertanya,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Exit mobile version