Site icon SumutPos

8 Provinsi Terpapar 14 Kasus Diduga Hepatitis Misterius

DIRAWAT: Seorang anak dirawat di rumah sakit diduga mengalami hepatitis misterius.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 14 kasus yang diduga merupakan kasus infeksi hepatitis akut alias hepatitis misterius. Belasan kasus yang masih belum jelas penyebabnya itu dilaporkan terjadi di delapan provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan investigasi dan pemeriksaan dari dugaan infeksi hepatitis misterius yang telah merenggut nyawa enam anak di Indonesia.

“Per tanggal 22 Mei itu ada 14 dugaan kasus hepatitis akut, satu di antaranya probable. Yang 13 adalah pending klasifikasi, ini satu kasus dugaan yang kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan mengarah ke sana,” kata Syahril dalam acara daring, Senin (23/5).

Adapun rincian delapan provinsi dengan satu kasus probable terjadi di DKI Jakarta. Sementara 13 pending klasifikasi tersebar di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Syahril juga membeberkan berdasarkan data per 22 Mei itu total 33 orang sempat dan masih dicurigai sebagai suspek hepatitis akut. Rinciannya satu probable, 13 pending klasifikasi dan 19 lainnya discarded. “Update global terjadi di 33 negara dengan 614 kasus,” kata dia.

Syahril kemudian menjelaskan, sejauh ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan empat definisi atau status dalam hepatitis akut misterius ini per 23 April 2022.

Pertama, kasus konfirmasi yang belum tersedia saat ini lantaran belum diketahui penyebabnya. Kedua, status probable, bagi mereka yang terpapar hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dengan AST atau ALT lebih dari 500 U/L, berusia kurang dari 16 tahun, ditemukan sejak 1 Oktober 2021.

Ketiga, Epi-linked. Yakni seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A-E) dari segala usia yang merupakan kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Oktober 2021.

Keempat, pending klasifikasi, yakni apabila hasil serologi hepatitis A-E belum ada, namun karena kriteria terpenuhi. Serta discarded yang berarti kasus dengan presentasi klinis yang dapat dijelaskan karena penyebab penyakit lainnya. (cnn/ila)

Exit mobile version