Site icon SumutPos

Wow… KPK Bidik Mafia Tanah d BPN

Mafia tanah-Ilustrasi
Mafia tanah-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Praktik mafia tanah dan buruknya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah itu siap menindak pejabat yang menjadi mafia pengurusan tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mendatangi kantor KPK untuk menjalin kerja sama memberantas mafia tanah. Kedua pihak melakukan kajian tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sertifikat tanah. Baik sertifikat perorangan maupun pencatatan kekayaan milik negara.

KPK tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang sampai puluhan tahun. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN.

“Pembersihan calo dan mafia dilakukan agar pelayanan lebih bagus,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Jumat (23/9) di Gedung KPK. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” tambahnya.

Laode mengatakan, persoalan banyaknya calo dan adanya pejabat BPN yang juga menjadi mafia pengurusan tanah juga menjadi perhatian. Nantinya, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus yang banyak terjadi di daerah itu.

KPK, lanjut dia, juga tidak akan segan-segan menindak pejabat BPN yang menjadi mafia pengurusan tanah. Selama ini, ada oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dengan membantu pemohon sertifikat tanah. Mereka pun mendapat imbalan cukup besar dari pengurusan tanah itu. Terutama lahan bersekala besar. Pejabat seperti itu yang akan ditindak.

Selain banyak mafia, pengurusan sertifikat lahan juga cukup lama. Ada yang puluhan tahun belum selesai. Bahkan, berkas tanah dihilangkan oleh petugas BPN. Komisi antirasuah sangat konsen dalam memberantas praktik mafia. Menurutnya, Kementerian ATR juga berkomitmen membersihkan kantor pertahanan dari praktik tercela itu. “Kami akan bersama-sama melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Apakah KPK sudah mendapatkan temuan di lapangan terkait mafia lahan? Laode masih enggan membeberkan hasil temuan. Yang pasti, tutur dia, instansinya juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan pengurusan tanah di beberapa kantor pertanahan.

Sementara itu, Sofyan Djalil tidak menampik jika ada oknum BPN yang menjadi calo maupun mafia lahan. “Kalau pejabat BPN mungkin ada satu dua orang,” terangnya.

Dia menyebutkan, pejabat seperti akan merusak sistem, dengan demikian, pihaknya akan membenahi sistem, sehingga tidak ada lagi oknum yang merusak sistem yang sudah dibangun. Jika ada pejabat yang melakukan kesalahan dengan menjadi mafia pengurusan tanah, lembaganya tidak akan segan-segan menindak oknum pejabat itu. Menurut dia, mafia tanah tidak hanya di BPN. Mafia tanah ada di mana-mana. Mungkin sebelumnya ada yang melakukan kesalahan, tapi sudah dihukum.

Sekarang, sumber daya manusia di BPN sudah cukup bagus. Pelayanan di beberapa kantor pertanahan juga sudah bagus. Di beberapa daerah bahkan membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu. “Coba lihat di daerah-daerah,” paparnya. Dia berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan membenahi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan masyarakat.

Mantan Menko Perekonomian itu menyatakan, dia juga ingin mempercepat program sertifikasi lahan. Tanah di Indonesia banyak yang belum bersertifikat, sehingga memicu timbulnya konflik di masyarakat. Dia berharap, sertifikasi tanah bisa selesai pada 2025. Seluruh tanah sudah terdaftar dan mempunyai nomor induk, sehingga tidak akan konflik lahan.

Tanah dan bangunan peninggalan Belanda juga mendapat perhatian. Kementerian ATR masih berusaha menyelesaikan persoalan status dan sertifikat lahan bekas milik Belanda itu. BPN juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, sehingga persoalan lahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik.(lum/ca/jpg/ril)

Exit mobile version