Site icon SumutPos

KPK Tangkap Hakim MK di Hotel, Konon Ada Ceweknya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, dikabarkan ditangkap KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) kemarin. Info yang beredar menyebut salah satu tangkapan KPK adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Salah satu sumber di KPK menyebut bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. OTT KPK juga menjaring seorang perempuan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar yang menyebut anak buahnya telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif dan punya waktu 1×24 jam usai penangkapan yang dilakukan, Rabu (25/1).

“Informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (26/1).

Meski demikian, Agus belum mau memerinci identitas sejumlah pihak yang terjaring OTT. Saat ditanya apakah OTT itu menjaring hakim MK Patrialis Akbar, lagi-lagi Agus berkelit.

Menurutnya, KPK akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” ujar Agus.

Berdasar informasi yang beredar, Patrialis ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi undang-undang. Dari OTT itu, KPK mengamankan sepuluh orang.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti suapnya. “Uangnya masih dihitung,” ujar sumber.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi soal itu masih belum bisa memberi informasi lebih detail. Sebab, dia masih mengumpulkan informasi terlebih dulu.

“Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Sumber lain di KPK menyebut OTT itu terkait tindak pidana suap. “Ini masih pemeriksaan,” ujarnya.

Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih enggan mengonfirmasi jumlah dan siapa saja yang terjaring. “Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” ujar Agus, Kamis (26/1).

Dari informasi yang dihimpun hingga siang ini, dalam OTT itu, tim satgas KPK kabarnya menangkap sepuluh orang di Jakarta terkait OTT kali ini. Tujuh orang pria dan tiga orang wanita, termasuk Patrialis Akbar.

Rumornya, Hakim MK itu ditangkap penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan uji materi Undang-undang. Namun belum diketahui dengan pasti UU yang mana. Saat ini, sepuluh orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam di KPK, Kuningan, Jakarta.  (put/jpg/boy/jpnn)

Exit mobile version