Site icon SumutPos

Menhub Survey Kebijakan Taksi Online

Taksi Online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi Permenhub 26/17 tentang angkutan online sebelum diberlakukan pada 1 November mendatang, Rabu (25/10). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mencoba menumpang taksi online dan konvensional dalam perjalanan menuju beberapa tempat agenda kerjanya.

Pertama-tama Budi menumpang Go Car dari Wisma Bisnis Indonesia di daerah Karet Tengsin, Jakpus menuju Hotel Harris Vertu di Jalan Hayam Wuruk dekat gedung harmoni, Jakarta pusat. Siang harinya, Budi mencoba menaiki taksi konvensional dari Istana Negara menuju Hotel Millenium.

Si supir Go Car, Jasmi Wijaya menuturkan selepas mengantarkan penumpang, ia sudah bersiap untuk keluar Wisma Bisnis Indonesia. Saat itu, ada order dari seseorang bernama Budi S. ia pun memutar masuk kembali dan menjemput si calon penumpang di lobby. Saat itu seorang sekuriti memberitahunya. “Itu pak menteri,” kata Jasmi menirukan ucapan petugas sekuriti.

Jasmi sendiri bertanya-tanya menteri apa calon penumpangnya itu. Ia sempat bertanya pada salah seorang petugas apakah ada aturan yang harus dipenuhi saat membawa si menteri. “Katanya nggak papa, yang penting pelan-pelan saja,” tuturnya.

Di dalam perjalanan, Jasmi menceritakan latar belakang, penghasilan dan pekerjaan sebelum menjadi supir taksi online. Budi juga sempat memberitahu padanya beberapa ketentuan tentang taksi online. “Pak menteri bilang mobil saya harus di KIR,” katanya.

Selain itu, Budi juga mengatakan tarif batas bawah akan segera diterapkan. Meskipun lebih mahal dari tarif rata-rata taksi online saat ini, ia menjanjikan bahwa tarifnya masih akan lebih murah sekitar 20 persen dari taksi konvensional. “Kalau kami driver sih oke saja. tapi tolong jangan terlalu mahal, nanti pelanggan lari,” kata Jasmi.

Jasmi menyampaikan beberapa masukan pada Budi. Diantaranya adalah soal KIR. Kebanyakan mobil taksi online diasuransikan dan perusaahaan Asuransi tidak melayani klaim jika sudah berubah menjadi mobil angkutan umum. “Saya juga tanya, masih berlaku ganjil genap atau tidak?,” kata Jasmi.

Selain itu, kewajiban untuk memakai stiker juga masih diberatkan driver. Terutama soal keamanan. Menurut Jasmi, daerah sekitar DKI memang aman, namun di luar DKI, taksi online masih menjadi sasaran kemarahan para operator angkutan lainnya. “Apalagi kalau masuk bandara, ngelihat kita sudah seperti melihat musuh,” katanya.

Sementara itu, Budi menjanjikan untuk membwa masukan Jasmi. Untuk ganjil genap akan dibicarakan dengan Pemprov DKI. “Yang penting, kami upayakan ada kesetaraan, semua bisa berbisnis dan berpenghidupan,” katanya.

Budi mengatakan, pemerintah berusaha untuk mengatur dengan hati-hati. Peraturan tidak boleh terlalu longgar hingga menyebabkan monopoli, atau terlalu ketat hingga meniadakan kompetisi.

Ia menyebut seperti pemberlakuan batas bawah tarif. Hal tersebut untuk menghindari predatory pricing saat ada sebuah produsen yang lebih kuat menerapkan tarif yang sangat murah. “Setelah saya jelaskan, dia (sopir Go Car,Red) paham juga,” kata Budi.

Sementarapenerapan pembatasan kuota bisa memberikan manfaat kepada meningkatnya kembali pendapatan driver. Selama ini, jumlah pertambahan sopir taksi online terus meroket tak terkendali, menyebabkan frekuensi pelanggan menurun. Jika kuota diterapkan, Budi yakin pelanggan driver akan kembali naik.

Yang paling penting, bahwa baik konvensional maupun online semua diberikan kesempatan yang setara. “kita harus sepakat untuk sepakat, bukan sepakat untuk tidak sepakat,” pungkasnya.(tau/jpg/ril)

Exit mobile version