Site icon SumutPos

Referendum Buka Peluang Aceh Merdeka

JAKARTA – Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok. Tidak ada kesepakatan substansial terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh yang bentuknya sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Sumber koran ini menyebutkan, dialog hanya menyepakati bahwa proses dialog belum kelar dan waktunya diperpanjang 90 hari. Digelar lagi usai lebaran.
Nah, menanggapi mentoknya dialog tersebut, pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof DR Erman Anom, mengingatkan pemerintah pusat, agar usai lebaran nanti, begitu dialog dibuka lagi, agar menyetujui saja benbera Aceh seperti diatur Qanun dimaksud.

Menurut pria kelahiran Arun yang intens mengikuti dinamika politik di Aceh ini, jika pusat tetap ngotot menolak bendera Aceh, maka Aceh akan menggelar referendum, minta pendapat rakyat, setuju atau tidak dengan bendera itu.

Erman mengatakan, jika referendum digelar, maka terbuka peluang Aceh untuk merdeka. Pasalnya, referendum soal bendera, begitu mudah didomplengi jajak pendapat rakyat Aceh soal pilihan; merdeka atau tetap dalam NKRI.

“Jika sampai referendum, maka akan menjadi liar, Aceh bisa langsung merdeka dan para elit di sana, terutama dari Partai Aceh, dengan enak bilang, ‘ini rakyat yang minta’. Jadi saya ingatkan pusat, cegah jangan sampai referendum,” katanya. (sam)

Exit mobile version