Site icon SumutPos

Seleksi Pegawai Pemerintah, Pemerintah Prioritaskan Honorer Nakes

ARAHAN: Nakes saat diberi arahan oleh dokter. Pemerintah akan memberikan prioritas kepada honorer nakes dalam seleksi PPPK tahuh ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Honorer tenaga kesehatan (nakes) bisa bernapas lega. Pasalnya, pemerintah akan memberikan prioritas kepada honorer nakes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahuh ini.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pihaknya fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia. Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan.  “Misalnya, tenaga pendidikan dan kesehatan,” ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).

Dia melanjutkan, guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh honorer. Tahun ini, telah diterbitkan PerMenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun.  “Tinggal kami mengeksekusi dan memberikan kesempatan kepada guru honorer tiga tahun ke belakang untuk kemudahan seleksi,” jelas Alex.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi. Namun, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian. Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Menurut Alex, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan. Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukanpegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan.  Jadi, sambungnya, pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut.  “Itu sudah menjadi komitmen kami,” cetusnya.

Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi. Alex mengungkapkan KemenPAN-RB juga fokus pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi. (jpnn/ila)

“Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi,” pungkas Alex. (jpnn/ila)

Exit mobile version