Site icon SumutPos

Masih Sempat Puji Kecantikan Wartawati

Syamsul Arifin

Usai sidang pembacaan putusan, di atas kursi roda, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin tidak langsung beranjak dibawa keluar. Begitu majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba meninggalkan ruangan, tim kuasa hukum di bawah komando Samsul Huda, langsung mendekati dan mengerumuni mantan Bupati Langkat itu.

Entah apa yang dibicarakan. Tapi terlihat tangan kiri Syamsul memegang erat telapak tangan Huda. Syamsul pun tertawa. Sama sekali tidak terlihat ketegangan di raut wajahnya yang mulai balik subur lagi itu.

Begitu petugas menggeser kursi rodanya, Syamsul ‘disambut’ puluhan wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. Masih di ruang persidangan. Dengan rileks, tetap di atas kursi roda, dia melayani wartawan.  Persis di depannya, seorang wartawati dari sebuah TV swasta nasional.

“Itu haknya jaksa. Saya sudah bilang, sebagai pemimpin saya bertanggung jawab,” ujar Syamsul saat dimintai tanggapan atas tuntutan jaksa yakni lima tahun penjara. Malah, Syamsul merasa bersyukur. “Ya masih Alhamdulillah,” imbuhnya. Para anggota kuasa hukumnya, termasuk Abdul Hakim Siagian dan Rudy Alfonso, berdiri di belakang kursi roda Syamsul. Sedang Huda agak di samping belakang.

Meski mengaku bertanggung jawab, Syamsul membantah disebut koruptor. “Kalau saya korupsi, tanyalah ke masyarakat Sumut. Apa iya saya korupsi,” imbuh terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu. Di lengan kanannya masih tertempel plester kasa yang biasa untuk melekatnya jarum infus.

Di saat Syamsul masih asik melayani pertanyaan wartawan, tiba-tiba Huda dengan suara agak keras berseru dari belakang. “Cukup, cukup.” Begitu mendengar ‘komando’, pria yang mendorong kursi roda langsung melangkah. “Sreettt…”. Kabel kamera milik wartawati yang ada di depan Syamsul tersangkut kursi roda. Si wartawati mundur mendadak, hampir terjengkak. “Aduh, cantik, cantik,” ujar Syamsul dengan mimik sumringah kepada wartawati yang hampir terjengkang itu.

Sebenarnya, Syamsul masih mau melayani pertanyaan wartawan. Hanya saja, barangkali demi menjaga kondisi kesehatannya, Syamsul ‘diselamatkan’ dari kerumunan wartawan. Pasalnya, dr Sutrisno, ahli jantung dan penyakit dalam dari RS Abdi Waluyo, di awal persidangan sudah berharap ke majelis hakim agar persidangan paling banter hanya satu jam saja. Malah, Samsul Huda minta maksimal 30 menit. “Karena tadi sudah sampai di sini jam setengah dua,” kata Huda, agak kesal, lantaran sidang molor, baru dimulai pukul 15.00 WIB, dari jadwal semual 14.00 WIB.
Syamsul memang tiba di gedung pengadilan Tipikor, pukul13.30 WIB. Dia dijemput petugas KPK dari RS Abdi Waluyo, yang jaraknya sekitar 15 menit perjalanan menuju pengadilan tipikor. Begitu tiba, Syamsul langsung menjadi sasaran bidikan para fotografer. Dia pun menyapa hangat para pemburu berita foto itu. Dia lantas masuk ruang tunggu terdakwa. Turun dari kursi roda, dia bersandar di kursi yang ada di ruangan itu.

Di sana dia ditemani menantunya, suami Beby Ardiana, yang juga dokter spesialis jantung. Dokter Sutrisno dan satu perawat dari RS Abdi Waluyo, duduk di samping Syamsul. Gerekan-gerakan dan bahasa tubuh Syamsul tampak dia sudah sehat. Dengan sepatu yang dilepas, dia bicara dengan para ‘orang dekatnya’, yang datang silih berganti.
Hampir 1,5 jam Syamsul berada di ruang tunggu. “Ya Pak hakim, siap,” begitu kata Syamsul begitu duduk di ‘kursi roda terdakwa’, saat ditanya Tjokorda mengenai kesiapannya mengikuti persidangan. (soetomo samsu)

Exit mobile version