Site icon SumutPos

Kasus Covid-19 Capai Angka 1 Juta, Karantina Terbatas Tingkat RT / RW

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tanah air tembus angka 1 juta orang, pemerintah menyiapkan langkah khusus untuk menangani Covid-19. Salahsatu skenario yang tengah digodok adalah karantina wilayah terbatas hingga tingkat terbawah.

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, Presiden Joko Widodo telah meminta perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik, yang berbeda dengan yang selama ini telah dilakukan.

Perubahan strategi akan lebih difokuskan pada level hulu. Mulai langkah untuk melakukan karantina terbatas: tracing, testing, dan treatment (3T); hingga penerapan protokol kesehatan 3M. “Salahsatu langkah khusus yang diminta presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW,” papar wakil ketua III KPCPEN tersebut.

Rencananya, karantina terbatas dilakukan untuk mendalami kasus di suatu wilayah. Lalu, dilakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif melalui isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Saat ini teknis karantina terbatas masih dibahas lebih lanjut. “Kami bakal terus atur (teknisnya, Red). Sebetulnya presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” jelas mantan Mendikbud tersebut.

Pemerintah pusat juga mengatur pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan bagi pasien Covid-19. Dengan kondisi itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan surat edaran ke rumah sakit, agar melonggarkan alokasi bed untuk pasien Covid-19.

“Karena ternyata sebagian besar RS, termasuk RS pemerintah, baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Sudah ada edaran Menkes, tinggal bagaimana ditegakkan,” ungkapnya.

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di 34 provinsi menunjukkan perkembangan yang baik. Per 25 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah provinsi dengan BOR kritis, yakni di atas 70 persen, berkurang. Dari sebelumnya tujuh provinsi pada 21 Januari lalu menjadi lima provinsi.

“Semuanya di wilayah PPKM. Jadi, kita rem (kegiatan masyarakat, Red) karena masalah ini (BOR),” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah kemarin.

Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta (84 persen), Banten (77 persen), DI Jogjakarta (76 persen), Jawa Barat (72 persen), dan Bali 70 persen. Kemudian, Dewi menyebutkan bahwa jumlah daerah kuning atau daerah dengan BOR berada di atas 50 persen, tetapi masih di bawah 70 persen, kini menjadi 11 provinsi. Dua provinsi di antaranya adalah provinsi yang melaksanakan PPKM.

Sumut Bertambah 95 Kasus

Untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kasus baru Covid-19 bertambah 95 orang, Kamis (28/1). Sementara sembuh ada 81 orang, dan 3 orang meninggal dunia.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, 95 kasus baru positif didapatkan dari laporan 16 kabupaten/kota. Dengan penambahan tersebut, saat ini jumlah kasus positif menjadi 20.591 orang.

“Penambahan terbanyak kasus baru positif didapatkan dari Medan 45 orang dan Deliserdang 12 orang. Selanjutnya, Pematangsiantar (8 orang), Simalungun (6 orang), Dairi (4 orang), Karo (3 orang), Pakpak Bharat (3 orang), Samosir (2 orang), Toba (2 orang), Tapanuli Tengah (2 orang), Langkat (2 orang), Binjai (2 orang), Asahan (1 orang), Humbang Hasundutan (1 orang), Batu Bara (1 orang), dan Labuhanbatu Selatan (1 orang),” ungkap Aris.

Sementara, 81 kasus baru yang sembuh Covid-19 diperoleh dari 13 kabupaten/kota. Kini, akumulasi angka kesembuhan menjadi 17.825 orang. “Angka kesembuhan paling banyak dari Medan 47 orang dan Deliserdang 12 orang. Selebihnya, Binjai (5 orang), Asahan (4 orang,) Dairi (3 orang), Toba (2 orang), dan Samosir (2 orang), Pematangsiantar (1 orang), Tebingtinggi (1 orang), Karo (1 orang), Humbang Hasundutan (1 orang), Serdang Bedagai (1 orang) dan Labuhanbatu Utara (1 orang),” jelasnya.

Terkait angka kematian yang bertambah 3 kasus baru, sambung dia, didapatkan dari Medan, Langkat, Serdang Bedagai. Akumulasi angka kematian, kini menjadi 738 orang. Sedangkan angka suspek bertambah 2 orang, sehingga akumulasinya menjadi 961 orang. “Dari data-data akumulasi kasus Covid-19 tersebut, saat ini jumlah penderita aktif sebanyak 2.028 orang yang menjalani diisolasi,” tandasnya.

Isolasi Mandiri Wajib Punya Oksimeter

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman baru pada Selasa (26/1) terkait perawatan pasien COVID-19. Aturan ini juga ditujukan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala Covid-19 di masa pemulihan.

Menurut WHO, pasien Corona yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala Covid-19 ringan sebaiknya menyediakan pulse oximeter atau alat oksimetri nadi. Sebab, wajib untuk mengecek kadar oksigen secara rutin, melihat apakah kondisi saat terpapar benar-benar aman menjalani perawatan di rumah, atau perlu ke RS.

“Hal lain dalam pedoman yang baru adalah bahwa pasien COVID-19 di rumah harus menggunakan oksimetri nadi, yang mengukur kadar oksigen. Sehingga Anda dapat mengidentifikasi apakah di rumah kondisinya memburuk, atau akan lebih baik dirawat di rumah sakit,” kata Juru bicara WHO Margaret Harris di Jenewa, dikutip dari Reuters.

Dikutip dari Mayo Clinic, cara membaca kadar oksigen normal menggunakan pulse oximeter atau alat oksimetri nadi ada di antara 95 hingga 100 persen. Sementara angka di bawah 90 persen dinilai terlalu rendah. Beberapa dokter melaporkan, pasien Covid-19 masuk ke RS dengan kadar oksigen di 50 persen atau lebih rendah.

Kadar oksigen rendah juga bisa dialami pasien Covid-19 tanpa mengeluhkan gejala apapun sebelumnya, disebut dengan happy hypoxia. Happy hypoxia membuat pasien COVID-19 mengalami sesak napas tiba-tiba dan berakhir fatal.

Selain itu, WHO juga menyarankan pasien Covid-19 ditempatkan dalam posisi tertentu yang disebut efektif meningkatkan aliran oksigen. “WHO menyarankan dokter untuk menempatkan pasien dalam posisi tengkurap, di depan mereka, yang terbukti meningkatkan aliran oksigen,” katanya.

Rekomendasi WHO untuk mencegah penggumpalan darah pada pasien Covid-19. “Juga kami merekomendasikan, kami menyarankan penggunaan, antikoagulan dosis rendah untuk mencegah penggumpalan darah di pembuluh darah. Kami menyarankan penggunaan dosis yang lebih rendah daripada dosis yang lebih tinggi karena dosis yang lebih tinggi dapat menyebabkan masalah lain,” kata Harris. (jpnn/ris/dtc)

Exit mobile version